Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Pembunuhan Fathan, Pelaku Merokok Usai Habisi Korban, Ngaku Punya Kekuatan Supranatural

Fakta baru kasus pembunuhan mahasiswa Telkom University Fathan, yang jasadnya dibungkus plastik. Setelah membunuh korban, pelaku sempat merokok.

Editor: Miftah
zoom-in Fakta Baru Pembunuhan Fathan, Pelaku Merokok Usai Habisi Korban, Ngaku Punya Kekuatan Supranatural
Tribunjabar/ Cikwan Suwandi
Sebanyak 40 adegan di reka ulang Polres Karawang, Jawa Barat untuk menemukan penyesuaian fakta kejadian pembunuhan Fathan Ardian Nurmiftah (19), Mahasiswa Telkom University Bandung. Dari rekan adegan ini muncul fakta baru sebelum Fathan dibunuh. 

Bang Jo menceritakan persoalannya dan meminta bantuan Ucen untuk membuang mayat Fathan di kontrakannya.

Keduanya kemudian mengikat tangan dan kaki korban dengan tali rapia dan membungkus mayatnya dengan plastik dan sarung serta melilitnya dengan bed cover.

Setelah membungkus mayat Fathan, Bang Jo dan Ucen menemui Rio di perempatan Johar.

Ketiganya pergi bersama untuk meminjam mobil mini bus milik paman Bang Jo.

Setelah meminjam mobil, ketiganya berangkat menuju Gor Panthayuda.

Sambil makan sate di Gor, Bang Jo meminta tolong Rio untuk membantunya membuang mayat Fathan.

Sebelum membuang mayatnya, para tersangkat melakukan survei lokasi yang akan dijadikan tempat pembuangan mayat Fathan.

Berita Rekomendasi

Awalnya mereka akan membuang mayat di sekitar Irigasi Tamelang, Purwasari.

Seusai di kontrakan, Bang Jo dan Ucen segera mengangkut tubuh Fathan ke belakang mobil.

Rio sebelumnya menunggu di mobil sebagai pengemudi.

Para pelaku kemudian berputar-putar hingga menemukan lokasi di Dusun Kecemek, Bayur Kidul, Cilamaya Kulon.

Bang Jo dan Ucen membuang mayat Fathan di tersier.

Mobil yang dipinjam tersebut, segera dicuci oleh para pelaku sebelum dikembalikan kepada paman Bang Jo.

Setelah mengembalikan mobil, Rio pulang ke rumahnya dan diberikan uang senilai Rp 400.000.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas