Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Hentikan Pencarian 3 Warga Diduga Tertimbun Longsor Pasca Gempa di Majene

Pencarian ketiga korban tersebut dihentikan setelah dilakukan pencarian sesuai dengan standar Basarnas dan kesepakatan dari keluarga korban.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tim Hentikan Pencarian 3 Warga Diduga Tertimbun Longsor Pasca Gempa di Majene
Tribun Timur/Nurhadi
Pencarian Tiga Warga Malunda Sulawesi Barat Diduga Tertimbun Longsor 

TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Pencarian tiga korban tertimbun tanah longsor sesaat setelah gempa bumi magnitudo 6.2 yang terjadi pada Jumat (15/1/2021) dinihari akhirnya dihentikan.

Sebelumnya, tiga korban diduga masih tertimbun tanah longsor di Desa Mekkatta, Kecamatan Malunda, Majene, sesaat setelah gempa bumi Jumat (15/1/2021) pekan lalu.

Baca juga: Gubernur Kalsel Ancam Polisikan Warga yang Viralkan Video Parodi? Begini Jawaban Sekda di Mata Najwa

Baca juga: Di Mata Najwa, Parodi Gubernur Kalsel yang Viral di WhatsApp Diulas Najwa Shihab, Ada Langkah Hukum?

Pencarian ketiga korban tersebut dihentikan setelah dilakukan pencarian sesuai dengan standar Basarnas dan kesepakatan dari keluarga korban.

"Itu yang disampaikan pihak Basarnas kepada kami dan keluarga korban sudah setuju," tutur Asisten II Pemprov Sulbar itu.

"Tanah longsor yang menimbun tiga orang tersebut tepat di Desa Mekkata, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene Sulbar," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Bencana Sulbar, Muhammad Natsir, Rabu (20/1/2021).

Muhammad Natsir mengungkapkan tiga korban yang diduga masih tertimbun tanah longsor akibat gempa bumi masih satu keluarga.

"Mereka adalah Ahmad 55 tahun, Nurlia 31 tahun, serta Fatmah 3 tahun," kata dia.

BERITA TERKAIT

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pencarian Tiga Warga Malunda Sulawesi Barat Diduga Tertimbun Longsor Dihentikan

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas