Tergiur Bunga 40 Persen dalam 18 Hari, Nyatanya Rugi Hingga Miliaran, Ini Kisah Korban Arisan Bodong
Puluhan orang di kawasan Tarutung, Tapanuli Utara (Taput), menjadi korban penipuan arisan online bernilai miliaran rupiah.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BALIGE -- Penipuan arisan online (arisol) Big Duos Diamond di Tarutung, Tapanuli Utara (Taput) menyebabkan puluhan korbannya rugi hingga miliaran rupiah.
Para korban umumnya tergiur tingginya bunga yang bakal mereka terima setelah menanam saham (invest) kepada pemilik arisol Big Duos Diamond, Tiara Berani Glori Panggabean.
Inggrid Pasaribu (26), seorang korban arisol, berkisah ketertarikannya pada arisan online tersebut.
Dari informasi yang ia peroleh, setiap kali menanamkan saham, maka akan menerima bunga sebanyak 40 persen.
"Aku pernah ikutan arisan online, tapi enggak pernah ketipu seperti ini. Berawal dari teman, akhirnya aku ikut arisan online itu.
Baca juga: Polisi Telah Periksa 70 Saksi Terkait Investasi Bodong Kampoeng Kurma Group
Lalu saya lihat postingannya di instagram bahwa bunga yang ia berikan itu tinggi. Ada sekitar 40 persen lah kalau bersihnya, karena masih ada biaya admin kan.
Misalnya, kalau kita kasih sejuta, kita akan dapat Rp 1,5 juta dipotong biaya admin Rp 100 ribu, jadi sama kita Rp 1,4 juta," ujar Inggrid Pasaribu saat dikonfirmasi tribunmedan.id pada Jumat (22/1/2021).
Selain bunga yang besar, ia juga menyampaikan bahwa kurun waktu penarikan uang kembali dalam jangka waktu yang relatif singkat, 18 hari.
"Kurun waktnya singkat juga yakni 18 hari," sambungnya.
Baca juga: Tracing Aset Investasi Bodong Kampung Kurma, Polri: Datanya Amburadul
Demi meyakinkan para investor, Tiara Berani Glori Panggabean menyampaikan kepada para investor bahwa arisan online yang ia pegang memiliki badan hukum.
Dengan keterangan dan bujuk rayu yang meyakinkan, para investor semakin tertarik dan ingin segera menanamkan sahamnya pada arisol tersebut.
"Ia juga menambahkan bahwa arisannya itu berlatarbelakangkan hukum.
Memang enggak saya tanya lagi lebih dalam sama si Tiara ini, karena sudah tertarik dengan bunga tadi," lanjutnya.
"Nah setelah dia kasih tahu gitu bahwa berbadan hukum, aku mulai invest tanggal 30 November sebesar Rp 1,5 juta, lalu besoknya dibuatnya di grup kayak resi pembayaran gitu, aku makin percayalah kan," sambungnya.
Baca juga: Istri Polisi di Kaltim Jadi Tersangka Investasi Bodong, Modusnya Janjikan Keuntungan Besar