Penipu Ulung Akhirnya Diringkus, Kerap Mengaku Sebagai Advokat, Hakim Tipikor dan Wali Kota
Polres Karanganyar menangkap DAW (51) penipu ulung yang mengaku sebagai advokat, hakim Tipikor, wali kota beraksi di Pulau Jawa dan Kalimantan.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Gelar kasus penipuan di Mapolres Karanganyar, Jumat (22/1/2021). Dalam kasus penipuan itu, tersangka menyaru sebagai advokat untuk tipu para korbannya.
Kepolisian setempat lantas melakukan penyelidikan lebih dalam.
Ternyata pelaku pernah melakukan hal yang sama di beberapa kota besar lainnya.
Seperti di Surabaya Jawa Timur, Jakarta, bahkan di Pulau Kalimantan.
"Pelaku pernah mengaku menjadi Hakim Tipidkor, Wali Kota Mataram, Pengacara DPP partai."
"Tapi dalam kenyataannya semua itu palsu," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penggelapan.
Ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.
BERITA REKOMENDASI
Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul Pelaku Ngaku Jadi Advokat, Bantu Urus Izin Usaha Peternakan Babi di Karanganyar, Begini Akhirnya,