Viral Video Bayi Dicekoki Minuman Keras, Pelaku Ternyata Paman Korban, Ngaku Sedang Mabuk
Viral video seorang bayi dicekoki minuman keras. Pelakunya ternyata adalah sang paman.
Editor: Miftah
Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengaku baru sekali melakukan aksinya itu.
"Motifnya, pengakuan tersangka ini bahwa yang bersangkutan dalam keadaan mabuk akibat minuman keras," ujar Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 89 ayat 2 jo Pasal 76j ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Maksimal hukuman 10 tahun penjara, minimal 2 tahun, itu yang kami terapkan," katanya.
Kasat Reskrim menambahkan jika pihaknya juga berencana akan memeriksa kondisi bayi tersebut pasca dicekoki miras.
"Setelah kami tetapkan tersangka, ada saran dari gelar untuk memeriksa juga kondisi bayi," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Viral Video Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras oleh Paman, Ibu Syok Tahu saat Polisi Jemput Pelaku