Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akhir Pelarian Buronan Kasus Korupsi Selama 9 Tahun, Tertangkap di Tenda Pengungsi Gempa Mamuju

Pelarian seorang terdakwa korupsi di Kantor Pajak Pratama Kota Parepare bernama Mubassir berakhir di tenda pengungsian korban gempa Mamuju.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Akhir Pelarian Buronan Kasus Korupsi Selama 9 Tahun, Tertangkap di Tenda Pengungsi Gempa Mamuju
(KOMPAS.com/SUDDIN SYAMSUDDIN)
DPO koruptur ditangkap di tenda pengungsi korban gempa Mamuju 

TRIBUNNEWS.COM - Pelarian seorang terdakwa kasus korupsi di Kantor Pajak Pratama Kota Parepare bernama Mubassir berakhir di tenda pengungsian korban gempa Mamuju.

Mubassir berhasil ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Parepare, Sulawesi Selatan dibantu Kejaksaan Negeri Mamuju, Sulawesi Barat.

Ketika itu dirinya berada di tenda pengungsian Jalan Abdul Syukur, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat.

Plt Kajari Kota Parepare, Primabudi menyebut, Mubassir sudah melarikan diri selama 9 tahun lamanya.

Baca juga: Kronologi Penyerangan Polsek Sungai Pagau, Dipicu Ditembaknya DPO Kasus Judi yang Bacok Polisi

"Kita menangkap Mubassir, seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) Kejaksaan Parepare yang melarikan diri sejak 2012 saat pengajuan kasasinya ditolak."

"Ia ditangkap di tenda pengungsian Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat," ungkap Primabudi, di tenda pengungsi Mamuju, Kamis (28/1/2021).

Mubassir, kata Primabudi, didakwa merugikan negara sebesar Rp. 30.000.000.

Berita Rekomendasi

Ia dikenakan dakwaan selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp 50.000.000 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 tahun.

Baca juga: Maqdir Ismail Minta KPK Hapus Status DPO Sjamsul Nursalim, Ini Alasannya

"Memberantas tindak pidana korupsi serta untuk menciptakan aparatur negara yang bebas."

"Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah saat ini dalam hal-hal yang memberatkan dari praktik KKN," imbuh Primabudi.

Sementara itu, DPO kasus korupsi yang ditangkap di tenda pengungsi Kabupaten Mamuju, Mubassir mengaku, selama 9 tahun ia kabur ke sejumlah daerah termasuk Palu dan Kendari hingga sampai di Kabupaten Mamuju.

"Saat pelarian saya ke sejumlah daerah, saat di Palu saya merasakan gempa, saat kabur di Mamuju, saya juga dapat gempa," ujar Mubassir.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "9 Tahun Buron, DPO Kasus Korupsi Ditangkap di Tenda Pengungsi Korban Gempa Mamuju

(Kompas.com/ Suddin Syamsuddin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas