Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Tersangka Pencurian Tuduh Oknum Polisi Tanjungmorawa Memeras Rp 35 Juta Cabut Laporan

Wanita bernama Siti Nuraisyah menuduh oknum tersebut memintanya uang untuk biaya perdamaian dan mencabut berkas laporan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Wanita Tersangka Pencurian Tuduh Oknum Polisi Tanjungmorawa Memeras Rp 35 Juta Cabut Laporan
Ist
Ilustrasi 

"Kemarin kita nilai karena dia bisa koperatif dan tidak menghilangkan barang bukti ya kita lakukan (setujui). Nggak mungkin dia kita lepas kalau tidak ada permohonan, kecuali nggak terbukti satu kali 24 jam kota lepas supa tidak melanggar, demi hukum kalau seperti itu kita keluarkan. Sekarang intinya lanjut dan tinggal tunggu P-21," kata Sawangin.
(Indra Gunawan/Satia/Tribun Medan)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Anggotanya Dituduh Peras Warga Rp 35 Juta, Begini Jawaban Kapolsek Tanjungmorawa

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas