Kronologi Satu Keluarga di Surabaya Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
Ibu, ayah dan anak yang tinggal di Jalan Darmo Permai tersebut ditangkap di Surabaya pada Minggu (24/1/2021).
Editor: Hasanudin Aco
Via Kompas.com
4 kawanan copet di Surabaya ditangkap polisi dan sudah ditetapkan tersangka.(Dokumentasi Humas Polrestabes Surabaya)
Sedangkan sang anak memiliki tugas melemparkan dompet pada penadah.
Terakhir mencopet ponsel
Pencurian terakhir yang mereka lakukan ialah di Pasar Pagi Tugu Pahlawan pada 24 Januari 2021.
Korban bernama Ervi Ananda Ayu menyadari ponselnya raib dicopet.
Ia pun kemudian melapor ke polisi.
"Dari laporan itu kami bergerak menangkap kawanan copet yang dimaksud," tutur dia.
Ternyata aksi keluarga itu memang dilakukan berulang-ulang kali. Polisi juga menangkap seorang warga yang berperan sebagai penadah barang curian.
Berita Rekomendasi
"Termasuk menangkap penadah yang menyimpan barang bukti hasil aksi copet kawanan tersebut," kata Arief.