Kronologi Pembunuhan Gadis Cilik di Nias Selatan, Anak Pelaku yang Berusia 8 Tahun Jadi Saksi Kunci
Pembunuhan sadis yang menimpa seorang gadis cilik berusia 7 tahun terjadi di Nias Selatan, Sumatera Utara.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pembunuhan sadis yang menimpa seorang gadis cilik berusia 7 tahun terjadi di Nias Selatan, Sumatera Utara.
Korban Petra Deswindasari Laia meregang nyawa setelah dianiaya secara membabi buta oleh pelaku Aluizaro Laia (47).
Pelaku merupakan tetangga korban.
Peritiwa bermula saat korban bermain di halaman rumah sekitar pukul 16.00 WIB, Senin (8/2/2021).
Sementara korban bermain, orang tuanya pergi ke kota.
Sebelum pergi meninggalkan rumah, orang tua korban masih sempat melihat putrinya asyik bermain.
Namun, hingga malam tiba, korban tak kunjung pulang ke rumah.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Anak Kades di Nias Selatan, Pelaku Mengaku Dendam kepada Orang Tua Korban
Keluarga korban pun mulai khawatir.
Namun, ada seorang saksi bernama Siniar Lature terakhir kali melihat korban Petra berjalan sendiri ke arah belakang rumah Aluizaro Laia sekitar pukul 17.00 WIB.
Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB keluarga beserta beberapa masyarakat desa pun mulai mencari keberadaan korban.
Keluarga dibantu masyarakat pun melakukan pencarian hingga dini hari.
Sekitar pukul 03.00 WIB, Selasa (9/2/2021) pencarian korban pun dihentikan.
Kemudian, pagi harinya sekira pukul 06.00 WIB keluarga beserta masyarakat kembali melakukan pencarian.
Baca juga: Mayat Bocah Perempuan Berusia 7 Tahun di Nias Selatan Ditemukan dalam Karung Goni
Sampai akhirnya sekitar pukul 07.00 WIB seorang saksi bernama Faozinema Laia menemukan sebuah karung goni di galian parit yang berada di Perbukitan II, Desa Bawozihono, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan.