Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Kepala Desa Pemilik Singapore Waterpark Tulungagung setelah jadi Tersangka Kerumunan

Kepala Desa Karangsari sekaligus pemilik Singapore Waterpark Tulungagung, Hariyanto (51) ditetapkan sebagai tersangka kerumunan.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Nasib Kepala Desa Pemilik Singapore Waterpark Tulungagung setelah jadi Tersangka Kerumunan
surya.co.id/david yohanes
Papan ucapan selamat ulang tahun yang dijadikan salah satu barang bukti oleh penyidik untuk menetapkan Pak Kades hariyanto jadi tersangka kerumunan ulang tahun. Foto Kanan : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung, Eko Asistono. 

Sebab pesta itu dilakukan ketika Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan kebijkan pengetatan aktivitas warga.

Apalagi video pesta ulang tahun ini menyebar di media sosial.

Secara prinsip, pesta ini digelar tanpa izin dari Satgas.

Selain itu pesta ini menjadi pergunjingan karena semua izin keramaian, termasuk hajatan dibatalkan Satgas.

(Surya.co.id/David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Nasib Pak Kades Pemilik Singapore Waterpark Tulungagung Jadi Tersangka Kerumunan, Tak Dicopot?

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas