Nasib Kepala Desa Pemilik Singapore Waterpark Tulungagung setelah jadi Tersangka Kerumunan
Kepala Desa Karangsari sekaligus pemilik Singapore Waterpark Tulungagung, Hariyanto (51) ditetapkan sebagai tersangka kerumunan.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
surya.co.id/david yohanes
Papan ucapan selamat ulang tahun yang dijadikan salah satu barang bukti oleh penyidik untuk menetapkan Pak Kades hariyanto jadi tersangka kerumunan ulang tahun. Foto Kanan : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung, Eko Asistono.
Sebab pesta itu dilakukan ketika Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan kebijkan pengetatan aktivitas warga.
Apalagi video pesta ulang tahun ini menyebar di media sosial.
Secara prinsip, pesta ini digelar tanpa izin dari Satgas.
Selain itu pesta ini menjadi pergunjingan karena semua izin keramaian, termasuk hajatan dibatalkan Satgas.
(Surya.co.id/David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Nasib Pak Kades Pemilik Singapore Waterpark Tulungagung Jadi Tersangka Kerumunan, Tak Dicopot?
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.