WN Inggris Pembunuh Polisi di Bali Dibebaskan Setelah Jalani Masa Tahanan, Berikut Rekam Jejaknya
Masih ingat pembunuhan polisi di Bali oleh sepasang WNA beberapa tahun lalu? dua pelakunya saat ini sudah dibebaskan.
Editor: Hendra Gunawan
Masih menurut Kepala Lembaga Pemasyaratan (Kalapas) Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, dikatakan bahwa selama menjalani masa pemidanaan, David James Taylor dikenal cukup baik dan rajin beribadah.
"Selama di Lapas, David cukup baik mengikuti program pembinaan selama ini. Ibadahnya juga rajin. Hubungan sesama warga binaan lapas juga sangat baik selama ini. Dengan dibuktikan tidak adanya pelanggaran selama dia menjalani pidana," terangnya.
Kasusnya Sempat Jadi Perhatian Australia
Kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa oleh dua tersangka, David James Taylor dan Sara Connor mendapat perhatian dari Kepolisian Australia (AFP).
Itu karena setiap perkembangan pihak AFP Australia meminta informasi ke Kepolisian Resort Kota Denpasar.
Hal ini disampaikan, Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo, bahwa memang ada permintaan informasi perkembangan kasus dari pihak AFP Australia. Dan itu sudah dilakukan koordinasi sejauh perkembangan itu sendiri.
"Sudah ada permintaan perkembangan. Dan kami sudah sampaikan dengan Kepolisian Australia," kata Hadi, pada sabtu (27/8/2016).
Hadi mengaku, jika tidak ada intervensi apapun terhadap kasus ini. Dan intinya, semua ini disampaikan ialah menyangkut motif yang tetap sama, yaitu karena persoalan kehilangan tas.
"Jadi tidak ada intervensi. Dan motif utama ialah kehilangan tas itu sendiri," tandasnya.
Rekonstruksi pembunuhan yang digelar polisi di Pantai Kuta saat itu bahkan menjadi berita utama media Inggris, semisal Daily Mail dan The Guardian, karena David James Taylor tercatat sebagai warga negara Inggris.
Dalam versi online, dua media ternama tersebut memasang parade foto yang menggambarkan adegan pembunuhan terhadap Wayan Sudarsa menggunakan botol bir.
Daily Mail juga menulis perbedaan pengakuan para tersangka mulai dari awal mereka ditangkap hingga dilakukan rekonstruksi.
Awalnya mereka mengaku terlibat perkelahian dengan Wayan Sudarsa, namun tidak membunuhnya.
Tersangka Sara bahkan sempat mengaku mendapat perlakuan buruk dari seorang polisi jahat yang mendorongnya hingga terjatuh dan kemudian menindihnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.