Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menilik Rumah Tua Milik Keturunan Tionghoa di Serang Banten, Surat Tanahnya Masih Berbahasa Belanda

Sebuah rumah tua milik warga keturunan Tionghoa di pinggir Jalan Bio, Serang, Banten mencuri perhatian.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menilik Rumah Tua Milik Keturunan Tionghoa di Serang Banten, Surat Tanahnya Masih Berbahasa Belanda
TribunBanten.com/Khairul Maarif
Rumah tua milik keturunan Tionghoa di Kampung Pamarican, Kelurahan Banten, Kasemen, Kota Serang. 

Laporan Reporter TribunBanten.com, Khairul Ma'arif

TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Sebuah rumah tua di pinggir Jalan Bio, Serang, Banten mencuri perhatian.

Rumah tua tersebut mudah untuk diakses karena berada di pinggir jalan bila kita hendak menuju Benteng Speelwijk dari arah Danau Tasikardi.

Rumah yang terletak di Kampung Pamarican, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang merupakan milik warga keturunan tionghoa.

Rumah tua yang berada di kawasan pecinan Kota Serang itu merupakan peninggalan keturunan Tionghoa yang dihuni secara turun temurun sampai sekarang.

Dari pantauan TribunBanten.com, Kamis (11/2/2021) rumah ini sudah terlihat seperti tidak terurus.

Baca juga: Wanita Pedagang Sayur di Serang Jadi Korban Pembunuhan, Pelakunya Ditangkap Saat Tiduran di Gubuk

Bagian dalamnya tidak ada plafon, dan terdapat dua motor bekas yang tidak terurus di dapurnya.

Berita Rekomendasi

Rumah tua ini masih berlantaikan keramik berwarna merah dan dinding rumah tua ini sudah ada yang berlumut di bagian dapur.

Rumah yang sudah berdiri sejak sekitar tahun 1950-an ini, dahulunya dimiliki seorang keturunan Tionghoa bernama Tan Beng Tjue alias Picis.

Selanjutnya, diteruskan oleh Tan Kian Gwan alias Benjol yang memiliki 12 anak.

Benjol sudah meninggal sejak 2012.

Baca juga: Ini Penjelasan Kemendagri Soal Surat Penugasan PLH di Banten

Saat ini, rumah tersebut diurus secara bersama oleh anak Benjol.

Sekarang, rumah ini hanya ditempati seorang karyawan pabrik penggilingan padi.

Anak pertama Benjol, Herlinna menuturkan bahwa rumah tersebut merupakan rumah dari bapaknya yang ditinggali secara turun temurun.

"Saya ketemunya kakek doang, itu pun saya usia tujuh tahun beliau sudah meninggal," tuturnya kepada TribunBanten.com, Kamis (11/2/2021).

"Pokoknya mah itu rumah punya kakeknya kakek saya atau kakek moyang kakek saya gitulah pusing saya juga keturunannya," tambahnya.

Baca juga: Banten Siap Laksanakan SKB 3 Menteri Tentang Seragam Sekolah

Perempuan 50 tahun ini mengaku sudah sejak lahir menempati rumah tersebut.

"Tapi saya pas tahun 1989 sudah tidak tinggal di rumah tersebut," tambahnya.

Sekarang, Herlinna tinggal di Anyer bersama suami dan anaknya.

Herlinna menceritakan dahulu, di Kampung Pamarican keturunan Tionghoa hanyalah keluarga dari kakeknya saja.

Yandi, pemilik rumah tua yang berada di Kampung Pamarican
Yandi, pemilik rumah tua yang berada di Kampung Pamarican, Kelurahan Banten, Kasemen, Kota Serang. (TribunBanten.com/Khairul Maarif)

"Tan Kian Kwi alias Pepeng merupakan saudara dari bapak saya dari satu Kakek yang sama," ujarnya.

Ada juga Yandi adik dari Herlinna yang rumahnya paling dekat dengan rumah tua tersebut.

Yandi menuturkan, dirinya masih memegang surat rumah tersebut yang masih menggunakan bahasa Belanda.

Dalam Surat tanah tersebut berstempel, Kepala Kantor Pendaftaran Tanah, Djakarta, Ketua Tata Usaha, atas nama, G Garot.

Baca juga: Bocah Berusia 4 Tahun Diduga Tenggelam di Kali Banten Kota Serang

"Masih ada surat-surat rumah ini yang menggunakan Bahasa Belanda," ujarnya.

Dari keterangan surat tanah tersebut tertanggal 28 Agustus 1953.

Yandi mengungkapkan dirinya pernah dituturkan oleh bapaknya perihal leluhurnya.

"Pertama, Tan Ken San, Tan Bun In, Tan Beng Su, Tan Beng Tjue, kelima baru bapak saya, Tan Kian Gwan atau Benjol," ungkapnya.

Menurutnya, rumah milik bapaknya ini sudah ada sejak tahun 1800-an.

Surat tanah berbahasa belanda
Surat tanah berbahasa belanda (TribunBanten.com/Khairul Maarif)

"Soalnya di surat tanah tersebut sekitaran tahu segitu," ujarnya.

Ketua RW 13 Kampung Pamarican, Fatoni juga tidak menampik apa yang diutarakan oleh Herlinna dan Yandi.

Saat ditemui di rumahnya, Kamis (11/02/2021) menuturkan bahwa rumah tersebut dahulu dimiliki oleh Picis.

"Rumah keturunan Tionghoa yang tertua memang rumah Picis itu," ujarnya kepada TribunBanten.com.

Fatoni juga menambahkan bahwa dahulu di kampung yang ditinggalinya memang banyak warga keturunan Tionghoa.

"Dahulu, rumah warga belum sepadat ini, rumah Picis itu yang masih kokoh berdiri, lainnya mah sudah ga ada," tambahnya.

Rumah milik keturunan Benjol ini menjadi saksi bisu etnis Tionghoa yang pernah menetap di Banten.

Sampai berita ini ditulis, TribunBanten.com sudah berusaha menemui Lurah Banten, namun, tidak dapat ditemui.

Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Rumah Tua Milik Keturunan Tionghoa di Kawasan Pecinan Banten, Surat Tanahnya Berbahasa Belanda

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas