Detik-detik Wahyu Habisi Dwi Farica, Perkelahian Usai Hubungan Badan Pelaku Tikam Leher Korban
Wahyu Dwi Setyawan merupakan pelaku kasus pembunuhan yang terjadi di salah satu homestay di Jalan Tukad Batanghar
Editor: Hendra Gunawan
Lebih lanjut dalam keterangan Dir Reskrimum Polda Bali, seusai berhubungan badan pelaku berniat mengambil barang milik korban.
Namun saat mengambil barang milik korban, diketahui korban sempat melawan Wahyu Dwi Setyawan dan terjadi perkelahian.
Saat mendapatkan perlawanan, pelaku dengan sigap mengambil senjata tajam jenis kerambit di saku celananya yang saat itu ditaruh di atas kasur.
Pria yang sudah beristri dan memiliki anak itu kemudian menusuk leher korban beberapa kali, hingga korban tidak berdaya dan tergeletak di lantai kamar, korban saat ditemukan tidak memakai pakaian dan bersimbah darah.
Menurut Djuhandani, selama di Bali, pelaku tinggal di Jalan Pulau Kawe, Denpasar.
Pelaku tinggal seorang sendiri, sedangkan anak dan istrinya tinggal di Kelurahan Kraton, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, bersama mertuanya (keluarga istri).
Dikatakan, pelaku bekerja sebagai buruh peralatan bangunan di wilayah Denpasar.
Namun dikatakan Dir Reskrimum, sebelumnya pelaku juga bekerja sebagai driver ojek online (ojol) namun tidak melanjutkan.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku sempat membawa handphone dan uang tunai korban sebanyak Rp 700 ribu.
Uang milik korban digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Menyangkut uang, digunakan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya untuk pulang kampung.
Pelaku sempat dua hari bekerja di sini sebagai buruh bangunan setelah melakukan pembunuhan.
Sebelum memutuskan untuk pulang ke kampung," kata Djuhandani.
Djuhandani mengatakan pelaku tidak memiliki dendam dengan korban.