Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kencan Lewat MiChat Lalu Ingin Kuasai Harta, Pelaku Nekat Habisi Nyawa Teman Kencan di Homestay

Kasus pembunuhan perempuan di homestay di Jalan Tukad Batanghari, Gang X, Panjer, Denpasaar, Bali terungkap.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kencan Lewat MiChat Lalu Ingin Kuasai Harta, Pelaku Nekat Habisi Nyawa Teman Kencan di Homestay
Rizal Fanani/Tribun Bali
Kepolisian menggelar rilis penangkapan pelaku bernama Wahyu Dwi Setyawan (23). Pelaku kasus pembunuhan Dwi Farica Lestari di sebuah homestay Denpasar itu ternyata residivis kasus pencurian. 

Sebelum berhubungan badan, kata Djuhandani, keduanya sempat berkomunikasi dan bernegosiasi mengenai tarif layanan plus-plus korban ke pelaku.

Namun belum sempat membayar, pelaku seusai berhubungan badan dengan korban, pelaku berniat menguasai barang milik korban.

"Hasil penyelidikan, pembunuhan dilakukan setelah berhubungan badan. Saat itu korban belum sempat dibayar pelaku."

"Mereka belum sempat transaksi (tarif plus-plus). Komunikasinya mau berhubungan, mereka sempat bicara soal tarif, walaupun ada tawar menawar di dalam kamar," ujar Kombes Pol Djuhandani.

Berniat Kuasai Barang Korban

Lebih lanjut dalam keterangan Dir Reskrimum Polda Bali, seusai berhubungan badan pelaku berniat mengambil barang milik korban.

Namun saat mengambil barang milik korban, diketahui korban sempat melawan Wahyu Dwi Setyawan.

BERITA REKOMENDASI

Saat mendapatkan perlawanan, pelaku dengan sigap mengambil senjata tajam jenis kerambit di saku celananya yang saat itu ditaruh di atas kasur.

Pria yang sudah beristri dan memiliki anak itu kemudian menusuk leher korban beberapa kali, hingga korban tidak berdaya dan tergeletak di lantai kamar, korban saat ditemukan tidak memakai pakaian dan bersimbah darah.

Menurut Djuhandani, selama di Bali, pelaku tinggal di Jalan Pulau Kawe, Denpasar.

Pelaku tinggal seorang sendiri, sedangkan anak dan istrinya tinggal di Kelurahan Kraton, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, bersama mertuanya (keluarga istri).

Dikatakan, pelaku bekerja sebagai buruh peralatan bangunan di wilayah Denpasar.

Namun dikatakan Dir Reskrimum, sebelumnya pelaku juga bekerja sebagai driver ojek online (ojol) namun tidak melanjutkan.

Baca juga: 3 Pelaku Kasus Pembunuhan Lansia di Bima Diringkus, Pasutri Itu Dibacok karena Dituduh Dukun Santet

Baca juga: Masih Ingat Pria Pembunuh Sadis Satu Keluarga di Sukoharjo? Kini Divonis Mati, Pihak Keluarga Puas

Untuk Kebutuhan Sehari-hari

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas