Dimaki-Maki Pengemudi Mobil, Petugas Satlantas di Denpasar Bilang : 'Gak Apa-Apa Terima Kasih'
Diketahui petugas dari Unit Turjawali Satlantas Polresta Denpasar bernama Aiptu Yulius Lusi saat itu hanya meminta STNK dari pengendara mobil
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Bukannya mengakui kesalahan pengemudi mobil di Denpasar, Bali justru marah-marah ke petugas kepolisian.
Aksi tidak terpuji dilakukan seorang pengendara mobil yang melintas di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali tepatnya di Simpang Umadui.
Tidak hanya melanggar lalu lintas, dalam rekaman kamera ponsel berdurasi 15 detik yang direkam anggota kepolisian dari Unit Turjawali Satlantas Polresta Denpasar.
Memperlihatkan pengendara mobil marah-marah dan melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada petugas kepolisian jajaran Polresta Denpasar tersebut.
Diketahui petugas dari Unit Turjawali Satlantas Polresta Denpasar bernama Aiptu Yulius Lusi saat itu hanya meminta STNK dari pengendara mobil.
Saat membuka kaca mobil, pengemudi memberikan STNK sambil berkata yang tidak pantas kepada Aiptu Yulius, namun petugas tersebut tetap tenang menghadapi pengemudi.
Baca juga: Rekam Jejak Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti, Dulu Berantas Narkoba Kini Tersandung Sabu
Baca juga: Kronologi Penangkapan Kapolsek Astana Anyar Sedang Pesta Narkoba, Jaringannya Langsung Diselidiki
Baca juga: Awal Mula Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Diamankan Karena Narkoba, Barang Buktinya 7 Gram Sabu
Baca juga: Mengapa Polisi Pemberantas Narkoba Bisa Terjerumus Narkoba? Ini Penjelasan Ahli Psikologi Forensik
"Liat dulu lengkap atau tidak," ujar Aiptu Yulius.
"Tetetet.. bang**t," maki pengendara mobil.
"Kau bilang saya ban***t, terimakasih ya. Kamu bilang saya ban***t. Gak apa-apa terimakasih. Sekarang ikut saya, saya buatkan surat tilang," tambah petugas Turjawali tersebut.
Usai kejadian tersebut, jagat media sosial (medsos) pun viral dengan aksi yang tidak terpuji dari pengendara mobil tersebut.
Mengenai hal tersebut Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Taufan Rizaldi kepada Tribun Bali ikut berkomentar.
Diketahui kejadian yang berlangsung pada Rabu 17 Februari 2021 pagi tersebut memang terjadi di wilayah hukumnya.
Saat itu, anggotanya bernama Aiptu Yulius sudah memberhentikan pengendara dan menindak tilangnya.
Baca juga: Pembunuh Sadis di Denpasar Berhasil Ditangkap, Sahroni Apresiasi Kinerja Kepolisian
"Kejadiannya Rabu pagi tadi. Kejadian yang di maksud pelanggar sudah ditilang karena melanggar lampu merah," ujar Kompol Taufan Rizaldi dihubungi terpisah.
Pengemudi yang dirahasiakan identitasnya tersebut, dijelaskan lebih lanjut oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Taufan Rizaldi.
Sebelumnya bergerak dari arah selatan menuju ke utara, namun saat melewati pertigaan atau Simpang Umadui.
Pertigaan yang menghubungkan Jalan Imam Bonjol - Jalan Gunung Soputan, Pemecutan, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali ini.
Sang pengemudi justru menerobos traffic light yang sudah menunjukkan lampu berhenti atau berwarna merah.
"Dia melanggar lampu merah. Tapi saat itu juga bersamaan dengan kendaraan di depannya, mobil juga tapi dikendarai orang asing, dengan pelanggaran yang sama, mereka sudah di tilang dengan e-tilang," tambah Kompol Taufan Rizaldi, mantan Kasat Lantas Polres Klungkung.
Sementara itu, sikap tidak terpuji yang dilontarkan pengendara mobil tidak menghargai petugas yang sedang bertugas.
Menurut Kompol Taufan, seharusnya pengendara tersebut bisa menjadi contoh buat pengendara lainnya dan bisa menjadi pembelajaran untuk tertib berlalu lintas.
Mengingat petugas kepolisian terutama yang menangani lalu lintas dari Unit Turjawali Satlantas Polresta Denpasar juga sudah berkomunikasi dengan baik ke pengguna jalan raya.
"Seharusnya ini bisa menjadi pembelajaran buat mereka yang melanggar.
Pelanggaran yang dilakukan pengemudi mobil ini juga merupakan salah pelanggaran prioritas, yang rawan atau menyebabkan kecelakaan," ungkapnya.
"Ya karena melanggar lampu merah. Makanya diberhentikan oleh anggota.
Semoga dari kejadian ini, bisa menjadi pelajaran buat pengguna jalan raya untuk tertib berlalu lintas," tambah Kompol Taufan Rizaldi kepada Tribun Bali.
Mirip Terjadi di Cikopo
Tahun lalu sempat beredar video viral pengendara mobil menghina polisi lalu lintas (Polantas) yang sedang bertugas mengatur lalu lintas.
Dalam video tersebut terdengar pengendara mobil mengeluarkan kata-kata kasar kepada Polantas yang belakangan diketahui bernama Aipda Hadi Susanto.
Ada dua orang yang terdengar menghina Aipda Hadi Susanto dari dalam mobil.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat.
Keduanya tampak merasa kesal saat berada di Simpang Kopo Purwakarta hingga akhirnya mengeluarkan kata-kata kasar.
Aipda Hadi Susanto mengatakan bahwa kejadian itu terjadi Senin (20/1/2020) kemarin sore pukul 16.00 WIB.
Ketika itu, lalu lintas di Simpang Kopo Purwakarta dalam kondisi padat.
Kepadatan terlihat dari arah Sadang menuju Cikampek.
"Saya saat kepadatan itu lakukan pengaturan secara manual. Tiba-tiba ada dua mobil dari arah Cikampek memacu kendaraannya dengan cepat menuju gerbang tol Cikampek, lalu saya berhentikan. Tapi mungkin dia tak menerimanya," ujar Aipda Hadi Susanto seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJabar.
Ia melanjutkan bahwa saat itu kondisi lampu lalu lintas memang telah berwarna hijau.
Namun Hadi menjelaskan jika pihak kepolisian memiliki diskresi mengatur lampu lalu lintas tersebut secara manual saat terjadi kepadatan.
Sehingga, lampu merah lalu lintas tak berlaku.
Terlepas dari itu Hadi ternyata sudah mengetahui video viral tersebut dari grup WhatsApp.
Baca juga: Menhub Tinjau Jalur Tol Dari Jakarta Hingga Cikopo, Antispasi Puncak Arus Balik
"Keluarga saya pun sudah tahu. mereka juga sakit hati, bapaknya dihina seperti itu. Harusnya kan pengemudi itu turun dan bicara secara baik-baik. Jangan mengumpat begitu, kan saya punya istri juga anak," jelasnnya.
Hadi pun menyayangkan atas ucapan kasar pengemudi tersebut hingga akhirnya viral.
"Semoga ke depan para pengendara bisa saling menghargai dan bicara baik-baik jika memang ada keperluan yang mendesak saat terjadi kepadatan,"
Sementara itu buntut dari viralnya video itu pun langsung membuat pengemudi meminta maaf.
Permintaan maaf tersebut disampaikan pengemudi tersebut melalui sebuah video.
Adapun video permintaan maaf itu telah beredar luas di media sosial.
Melalui video tersebut, keduanya mengaku bersalah telah melontarkan ucapan kasar kepada Polantas Purwakarta.
Keduanya pun meminta maaf atas viralnya video yang mengandung kata-kata kasar.
"Assalammualaikum warahmatullahi wabarakatu.
Saya mau meminta maaf dan mengklarifikasi video yang sempat viral,
terutama pada kepolisan Purwarkata
kita akui kita salah telah menyebarkan video tersebut.
dan di video tersebut tidak ada sangkut-paut dengan teman saya.
ini kesalahan kita berdua,
terutama kepada Ibu Maya, sekali lagi kita minta maaf untuk kesalahan kita," begitu permintaan maaf keduanya.
Terpisah, jajaran Polres Purwakarta diketahui tengah mendalami kejadian dalam video viral menghina itu.
Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian melalui Kanit Tipidter Polres Purwakarta, Ipda Putra mengatakan, saat ini kasusnya sedang diproses.
"Iya, benar. Laporannya baru saja kami terima dan kami akan proses guna mendalami kasus ini. Semuanya sudah kami kantongi identitas para pelakunya," ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (21/1/2020).
Sebelumnya, beredar video yang menjadi viral di media sosial Instagram.
Saat itu, Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengaku sangat menyayangkan perbuatan kedua orang tersebut.
"Seharusnya kita harus saling mengerti, bagaimana situasi di jalan ada kemacetan dan ada polisi lalu lintas yang sedang mengatur untuk kelancaran bersama," ujarnya kepada Tribun Jabar saat dihubungi, Selasa (21/1/2020).
Bowo mengatakan, seharunya pelaku bisa saling menghargai baik dengan petugas maupun pengguna jalan lainnya.
"Kami menyayangkan sikapnya yang justru menghina petugas kami," ujar AKP Zanuar Cahyo Wibowo.
Ketika disinggung soal telah melaporkannya ke bagian reskrim, pria yang akrab disapa Bowo membenarkannya.
"Iya, kami sudah melaporkan kasus ini ke Satreskrim untuk perkembangan penyidikan dan kami serahkan kepada penyidik Polres Purwakarta," ujarnya. (TribunnewsBogor.com/TribunJabar/Mohamad Afkar S/TribunBali/Firizqi Irwan)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Viral Video Pengemudi Mobil Maki Petugas Satlantas di Denpasar, Aiptu Yulius: Gak Apa, Terima Kasih di tribunnewsbogor.com dengan judul Buntut Video Viral Polantas Purwakarta Dihina Pengendara, Pria dan Wanita Ini Klarifikasi Begini