Mantan Pak Kades Dilapor Eks Istri Sirinya di Banyuasin, 'Kembalikan Motor Saya'
Seorang wanita di Kecamatan Banyuasin III, berinisial AK melaporkan mantan suami sirinya ke Polres Banyuasin.
Editor: Hendra Gunawan
"Kejadian ini telah kami laporkan ke Polres Banyuasin dengan Pasal 368 dan 372 karena diduga telah melakukan ancaman kekerasan dan perampasan motor milik korban.
Kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti sampai ke tahap berikutnya," harap Paulu.
Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra SIK melalui Kanit Pidum Ipda Deka Saputra, Rabu (17/2/2021) saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan tersebut telah kami terima, saat ini sedang kami proses untuk ditindak lanjuti," tutur AKP Ikang, laporan tersebut dilaporkan, Kamis (11/2/2021) lalu.
Imran Hadi selaku Pejabat Kepala Desa Suka Mulya Kecamatan Banyuasin III saat dikonfirmasi wartawan terkait permasalahan tersebut mengatakan, sejauh ini dirinya belum bisa berkata banyak sebab setelah habis masa jabatan terlapor sudah tidak terlihat keberadaannya.
“Untuk saat ini saya belum bisa berkata banyak terkait permasalahan yang terjadi, sebagai Kepala Desa Suka Mulya nanti akan saya klarifikasi kepada yang bersangkutan apa benar atau tidak, jika benar pastinya kita minta agar segera diselesaikan,” kata Imran. (Mat Bodok)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Wanita Muda Laporkan Mantan Kades yang Merupakan Suami Siri ke Polisi, Kembalikan Motor Saya