Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pisah Rumah dengan Istri, Seorang Oknum PNS Tega Rudapaksa Anak Kandungnya yang Berusia 4 Tahun

Seorang oknum PNS diduga rudapaksa anak kandungnya. Pelaku nekat merudapaksa korban yang masih berusia 4 tahun di rumah.

Editor: Miftah
zoom-in Pisah Rumah dengan Istri, Seorang Oknum PNS Tega Rudapaksa Anak Kandungnya yang Berusia 4 Tahun
wytv.com
Ilustrasi penjara- Seorang oknum PNS diduga rudapaksa anak kandungnya. Pelaku nekat merudapaksa korban yang masih berusia 4 tahun di rumah. 

Kali ini, anak gadis umur 14 tahun diduga diperkosa secara bergiliran oleh tiga orang pemuda yang dilakukan di dalam mobil dan gubuk.

Kasus pemer kosaan itu terungkap setelah ibu korban melaporkan hal itu ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bener Meriah pada, Senin (15/2/2021).

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasubag Humas Polres Bener Meriah, Iptu Jufrizal SH mengatakan, kasus dugaan pemer kosaan itu terungkap setelah ibu korban melaporkannya ke Polisi.

Menurutnya, kejadian itu bermula ketika ketiga pelaku menjemput korban di rumahnya menggunakan mobil rental untuk mengajak jalan-jalan dan karaoke.

Lanjutnya, saat dalam perjalanan dari Bener Meriah menuju Takengon, pelaku bergantian melakukan pemer kosaan terhadap korban.

“Pelaku pertama diduga melakukan pemer kosaan dari Simpang Tiga sampai ke Teriti, pelaku ketiga dari Teriti hingga sampai ke Meriah Satu,” ungkapnya.

Kemudian kata Jufrizal, pelaku yang ketiga diduga melakukan pemer kosaan saat jalan pulang dari Takengon menuju ke Bener Meriah.

Berita Rekomendasi

Tidak puas dengan aksi pertama, sepulang dari Takengon pelaku diduga kembali memaksa korban untuk melakukan aksi bejatnya di salah satu gubuk di Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.

Berdasarkan keterangan korban, dugaan pemer kosaan oleh tiga pelaku di dalam gubuk itu, kata Jufrizal dilakukan dari mulai malam hingga pagi hari.

Korban baru pulang ke rumahnya sudah menjelang siang.

"Dari keterangan korban, pelaku melakukan aksi bejatnya pada, Minggu (14/2/2021) malam, masing masing 1 (satu) kali dalam perjalanan dari Bener Meriah menuju Takengon," sebut Jufrizal.

Kemudian, ketiga pelaku kembali melakukan aksinya secara bergantian masing masing sebanyak 1 (satu) kali di dalam gubuk di Kecamatan Permata.

Tambah Jufrizal, saat ini ketiga orang yang diduga pelaku sudah diamankan diantaranya, AY (21), RW (21) dan RM (20) ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah.

"Untuk saat ini kasus pemer kosaan terhadap anak dibawah umur tersebut sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bener Meriah,” tutupnya.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul BREAKING NEWS - Oknum PNS Pemko Banda Aceh Ditangkap, Diduga Perkosa Anak Kandung

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas