Penyewa Kontrakan Aniaya Pasutri hingga Terkapar, Tak Terima Kamarnya Ditempati Korban
Seorang penyewa kontrakan bernama Taufik (39) menganiaya pasangan suami istri (pasutri) hingga terkapar.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Kedua korban dirujuk ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan.
"Tadi kondisinya kritis," kata Kades Kebonsari Suharto.
Baca juga: Kisah Pariyem ART Makan Sisa Sampah: Gaji Tak Dibayar Bertahun-tahun, Ternyata Kerap Dipukul Majikan
Sementara itu, pelaku malam ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres.
Polisi menggali sejuah mana, pelaku sampai nekat menganiaya korban.
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana kepada wartawan mengatakan, pelaku saat ini sedang diperiksa. Tersangka juga akan diperiksa, baik motif atau kondiai kejiawaanya.
"Saat ini kondisi korban kritis. Kita berdoa semoga keduanya diberikan kesembuhan, "kata Miko.
(Surya.co.id/Hanif Manshuri)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pasutri Asal Brondong Terkapar Dihujani Golok Secara Brutal, Ini Kronologi Lamongan Berdarah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.