Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku yang Bacok Anak Kades Ditangkap, Ternyata Masih di Bawah Umur, Motifnya karena Cemburu

Kasus pembacokan anak kepala desa asal Kabupaten Cianjur akhirnya terungkap.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pelaku yang Bacok Anak Kades Ditangkap, Ternyata Masih di Bawah Umur, Motifnya karena Cemburu
Daily Hive Vancouver
Kasus pembacokan anak kepala desa asal Kabupaten Cianjur akhirnya terungkap. Pelaku berhasil diamankan Polres Sukabumi Kota. Ternyata pelaku masih berumur belasan tahun. 

Hal tersebut dikatakan oleh orang tua korban IN (40) saat dihubungi Tribunjabar.id melalui sambungan telepon, Senin (15/2/2021).

"Berdasarkan penelusuran, anak saya mempunyai kenalan seorang remaja perempuan di Sukaraja, bahkan gadis tersebut sempat mendapatkan pesan singkat dari seseorang yang mengancam anak saya," ujarnya.

Namun, kata dia, anaknya tidak mengetahui ancaman tersebut dan hanya berencana untuk main ke rumah saudara serta teman-temanya di Sukaraja.

"Ketika sedang mengumpul bersama beberapa temannya di Sukaraja, tiba-tiba didatangi dua orang tidak dikenal dan sempat berkelahi. Karena anaknya sudah terluka kena bacokan dan tidak sadarkan diri pelaku pembacokan kabur," katanya.

Menurutnya, MFN yang mengalami luka bacok di kedua tangannya, sempat dibawa ke rumah sakit di Sukabumi.

Korban mendapatkan perawatan 35 jahitan pada lukanya.

Baca juga: Bertengkar dengan Istri, Penarik Becak Tega Lecehkan 5 Anak Kandung, Beraksi saat Korban Tidur Pulas

"Sekarang anak saya masih dirawat di rumah masih dan dalam tahap proses penyembuhan akibat luka bacokan," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan, atas kejadian penganiayaan tersebut, ia sudah dilaporan pada pihak yang berwajib, dan pelaku sedang dalam pengejaran petugas kepolisian Polres Sukabumi Kota.

"Kabar terakhir pelaku sudah melarikan diri dan sedang dalam proses pengejaran. Atas musibah ini semuanya saya serahkan pada pihak yang berwenang dan berharap pelaku bisa segera tertangkap, serta bisa bisa dihukum sesuai dengan perbuatannya," ucapnya.

Kronologi Kejadian

Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengejar pelaku penganiaan terhadap MFN (15), warga Cianjur di Babakan Pamoyanan RT02/06 Desa Selawangi Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Cepi Heramawan, mengatakan, berdasarkan keterangan korban dan sejumlah saksi, penganiayaan tersebut terjadi Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

"Penganiayaan tersebut berawal ketika korban sedang nongkrong dengan beberapa temannya di pinggir jalan, di Kampung Pamoyanan."

"Tiba-tiba didatangi oleh seorang pelaku, kemudian adu mulut dengan korban," kata Cepi Heramawan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (12/2/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas