Adanya Bea Masuk SSG Kopi Indonesia ke Filipina Berimbas Penyerapan Hasil Panen Petani di Lampung
Ekspor kopi produksi PT Torabika ke Filipina mengalami penurunan hingga 50 persen akibat adanya kebijakan Bea masuk SSG terhadap kopi dari Indonesia
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengenaan bea masuk Special Safeguard (SSG) terhadap kopi dari Indonesia ke Filipina berimbas pada petani kopi di Lampung yang menjadi binaan PT Torabika.
Melalui perwakilannya, 1200 kelompok tani kopi itu meminta pihak pemerintah pusat untuk melakukan langkah diplomasi dagang agar pihak Filipina tidak mengenakan bea masuk kopi agar makin banyak kopi yang diekspor.
"Kami berharap Filipina tidak mengenakan bea masuk eksport kopi Torabika agar seluruh produk kopi kami bisa diekspor," kata Agus Susilo, petani yang ditunjuk untuk mewakili 1200 kelompok tani ini dalam keterangannya, Minggu (28/2/2021).
Baca juga: Menikmati Kopi Favorit di Rumah dari Kafe Langganan
Agus mengaku berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya PT Torabika membeli seluruh hasil panenan kopi petani Lampung, namun ada aturan baru di Filipina membuat ekspor berkurang separuh dan imbaskan ke petani.
Baca juga: Tanda-tanda Anda Sensitif terhadap Kafein, Ini Alternatif untuk Membangkitkan Energi selain Kopi
Agus Susilo mengaku berdiskusi dengan PT Torabika untuk mengetahui duduk masalahnya dan terungkap alasan perusahaan tidak bisa membeli seluruh hasil panen.
"Setelah di lakukan konfirmasi ke pihak manajer pembelian dari PT Torabika Eka Semesta, ternyata ekspor kopi produksi PT Torabika ke Filipina mengalami penurunan akibat ada nya kebijakan Bea masuk SSG terhadap kopi dari Indonesia," ungkap Agus Susilo.