Pembunuh Pasangan Suami Istri di Binjai Ditangkap Polisi, Pelaku Seorang Pemuda Berusia 22 Tahun
Kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan pasangan suami istri yang jasadnya ditemukan di perkebunan tebu PTPN II, Bijai, Sumatera Utara.
Editor: Adi Suhendi
Kasat Reskrim Polres Binjai mengatakan, setelah dilaksanakan olah TKP didapat kesimpulan bahwa mayat merupakan korban pembegalan, dengan motif mengambil sepeda motor jenis Honda Vario.
Selain itu barang berharga milik korban diambil oleh pelaku.
"Kedua korban meninggal dunia. Yang perempuan mengalami luka bacok di leher serta memar kepala. Sedangkan laki-laki mengalami pecah kepala akibat benda tumpul. Diduga pelaku pencurian dengan cara kekerasan (curas) lebih dari dua orang," katanya.
Saat olah TKP dilakukan polisi, keluarga korban tak kuasa menahan isak tangis. Ida menangis, dan menjerit histeris mengetahui temuan jasad pasangan suami istri yang diduga menjadi korban begal adalah Sugianto dan Astuti.
"Kami tidak menyangka kalau korban adalah keluarga kami. Kenapa dia? Kenapa? Selama hidup kami tidak ada masalah. Tidak pernah mencampuri urusan orang," katanya.
(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul TERUNGKAP Teka-teki Penemuan Jasad Pasutri di Perkebunan Tebu PTPN II, Pelaku Masih Berusia 22 Tahun