Diduga Tewas Diracun Menantu, Keluarga Sepakat Jenazah Noni akan Diautopsi
Racun itu dicampurkan dalam menu ikan pindang salai yang diberikan khusus untuk mertuanya karena sakit hati.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Jenazah Noni (61), warga Tulung Selapan, Kabupaten OKI yang tewas diduga diracun menantunya sendiri, kini sudah berada di Rumah Sakit Polri M Hasan Palembang, Senin (8/3/2021).
Keluarga sepakat agar jenazah korban menjalani autopsi untuk memastikan penyebab kematiannya.
"Iya, kami sepakat diautopsi saja," ujar salah seorang anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya.
Dari informasi yang dihimpun, jenazah korban sudah tiba di Rumah Sakit Polri M Hasan Palembang sejak subuh hari.
Tampak beberapa perwakilan keluarga korban dan aparat kepolisian sudah berada di rumah sakit untuk mengurus berbagai keperluan jenazah.
Petugas forensik juga sudah bersiap untuk melakukan proses autopsi terhadap korban.
Sebelumnya, Dewi Asmara (45), seorang ibu rumah tangga (IRT) tega membunuh mertuanya, Noni (61) dengan cara mencampur makanan dengan racun biawak hingga sang mertua meninggal dunia.
Baca juga: Dewi Asmara Racuni Makanan Hingga Mertuanya Tewas, 3 Ekor Kucing Ikut Jadi Korban
Baca juga: Belasan Warga Kabupaten Sanggau Keracunan Usai Konsumsi Olahan Pekasam Ikan
Tak hanya mertua, tiga ekor kucing juga ditemukan mati karena memakan makanan beracun tersebut.
Diketahui racun itu dicampurkan dalam menu ikan pindang salai yang diberikan khusus untuk mertuanya karena sakit hati.
Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Alamsyah Pelupessy membenarkan adanya kasus pembunuhan yang dilakukan menantu terhadap mertuanya di Desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir.
"Diduga korban meninggal dengan mulut mengeluarkan busa usai menyantap makanan yang disajikan oleh menantunya sekitar jam 11.00 Wib tadi siang, dan di luar rumah ditemukan 3 ekor kucing yang ikut mati," ujarnya saat dikonfirmasi langsung, Minggu (7/3/2021) malam.
Menurut Kapolres, motif yang dilakukan akibat pelaku yang sakit hati terhadap korban yang sering memarahinya.
"Kita sebut saja pelaku adalah Dewi Asmara (45) untuk dugaan sementara penyebab kejadian tersebut karena mereka tinggal bersama dan sering terjadi pertengkaran," ungkapnya.
Tidak berselang lama setelah kejadian, anggota yang berada di lokasi mencurigai pelaku dan setelah diinterogasi akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.