Pasang Foto Wanita Cantik di Medsos, Sindikat Perampok Ini Mengincar Para Lelaki Hidung Belang
Sekelompok penjahat melakukan aksinya merampok dengan kedok prostitusi online di Kota Medan dan sekitarnya.
Editor: Hendra Gunawan
Di tengah percekcokan, pelaku lainnya masuk ke kamar yang sebelumnya masih terbuka. Para pelaku pun mengeroyok korban dan merampas semua barang-barang berharga korban.
"Pelaku MSA dan SP melakukan kekerasan terhadap korban. Sedangkan lainnya berjaga di pintu, serta pelaku lainnya mengambil uang dan barang-barang korban," ujarnya.
Setelah cekcok dan si korban tidak mau melayani dan membayar, para pelaku langsung menghubungi rekan-rekannya yang sebelumnya sudah menunggu tidak jauh dari hotel, dan sesaat langsung masuk ke kamar.
Mereka, para pelaku pun langsung memeras dan merampok seluruh uang, emas, dan barang-barang berharga milik korban.
Korban ditaksir mengalami kerugian uang 2,5 juta-an, kalung emas, handphone, dan barang berharga lainnya.
Setelah komplotan ini berhasil mengambil semua uang dan barang berharga milik korban, para pelaku pun langsung kabur dengan menaiki kendaraan yang sudah terparkir sebelumnya di sekitaran hotel.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo menyebut, para pelaku yang ditangkap saat ini terancam hukuman 12 tahun penjara dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian yang disertai dengan tindak kekerasan.
(*/Tribunmedan.id/ Kompas.TV)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul KASUS Pemerasan hingga Perampokan Berkedok Prostitusi (Kencan) Melalui Media Sosial Aplikasi MiChat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.