Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menantu Bunuh Mertua, Campur Racun Biawak ke Olahan Pindang, Ngaku Sebenarnya Ingin Habisi Suami

Seorang menantu nekat meracuni mertuanya pakai racun biawak yang dicampur di olahan pindang.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
zoom-in Menantu Bunuh Mertua, Campur Racun Biawak ke Olahan Pindang, Ngaku Sebenarnya Ingin Habisi Suami
Istimewa
Dewi Asmara (45), tersangka yang meracuni mertuanya dan barang bukti telah berhasil dibawa ke Mapolsek Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir. 

"Iya kami sepakat diautopsi saja," kata salah seorang anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya.

Jenazah korban sudah tiba di Rumah Sakit Polri M Hasan Palembang sejak subuh hari.

Tampak beberapa perwakilan keluarga korban dan aparat kepolisian sudah berada di rumah sakit untuk mengurus berbagai keperluan jenazah.

Baca juga: Sakit Hati Sering Dimarahi, Menantu Nekat Bunuh Mertua, Masukkan Racun Biawak ke Olahan Pindang

4. Pelaku terancam hukuman mati

Atas perbuatannya, pelaku kini telah mendekam di Mapolsek Tulung Selapan dan terancam hukuman mati.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Alamsyah Palupessy bahwa, pelaku terancam hukuman mati atau paling ringan penjara 20 tahun.

"Diyakini pelaku sengaja merencanakan terlebih dahulu perbuatannya hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang."

Berita Rekomendasi

"Maka dari itu pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana untuk pertanggung jawabannya dengan maksimal hukuman pidana mati," kata dia Senin siang, seperti dikutip dari Tribun Sumsel.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Winando Davinchi/Shinta Dwi Anggraini, Kompas.com/Amriza Nursatria)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas