Pria di Klaten Mengamuk Bawa Samurai, Tak Mempan Saat Ditembak Polisi dan Begini Faktanya
Sejumlah anggota polisi mengepungnya untuk bisa mengamankan pria yang bisa saja membahayakan banyak orang tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Dijelaskannya, pisau yang dipakai untuk melukai empat orang itu adalah pisau yang biasa ia gunakan untuk memangkas tanaman hias.
"Karena dia bekerja sebagai penata dekorasi untuk acara hajatan," ungkapnya.
Pisau yang digunakan untuk melukai dibuang oleh ke pelaku ke Sungai Garuda di Dusun Grogol, Desa Tangkil, Sragen.
Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Remaja 17 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Geng Motor, Korban Dihantam Pakai Balok
Baca juga: Usai Minum Tuak 2 Liter, Pria Ini Aniaya Warga Disabilitas, Kesal Korban Menolak Diberi Makan
Baca juga: Viral Video Pemabuk Aniaya Warga Disabilitas di Warung Pecel Lele, Pelaku Habis Minum Tuak 2 Liter
"Terbukti melanggar Pasal 351 ayat 1 tentang Penganiayaan, ancaman hukumannya dua tahun delapan bulan penjara," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, empat pemuda menjadi korban penganiayaan di depan rumah makan Mbak Dwi di Jalan Raya Sukowati, Beloran, Sragen Kulon.
Mereka yang dianiaya Calvin Bondan Bernardo (26), Wahid Alim Saputra (26), Budiman Fatur Dwi Sri Rama (18), dan Cahya Dewa Asmara (27).
Gegara Utang
Seorang pemuda di Sragen tega melukai dan menganiaya empat orang rekannya karena persoalan sepele.
Agus Sulistyo alias Ngonggang (30) asal Dukuh Grogol, Desa Nglorog, Kecamatan/Kabupaten Sragen melukai empat orang temannya karena utang Rp 50.000.
Empat orang yang dianiaya antara lain Calvin Bondan Bernardo (26), Wahid Alim Saputra (26), Budiman Fatur Dwi Sri Rama (18), dan Cahya Dewa Asmara (27).
Mereka dianiaya di depan rumah makan Mbak Dwi di Jalan Raya Sukowati, Beloran, Sragen Kulon pada 24 Februari 2021 lalu sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat itu, Agus mendatangi mereka yang sedang nongkrong dan langsung merangkul Calvin.
Lalu Agus membawa Calvin ke depan rumah makan Mbak Dwi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.