Prostitusi Online, Belasan Remaja Diamankan Polisi, Muncikari Ditaksir Raup Rp 30 Jutaan Sebulan
Polres Metro Tangerang Kota mengamankan belasan remaja perempuan lantaran berprofesi sebagai penjaja cinta untuk para pria hidung belang.
Editor: Sanusi
"Kami imbau kepada masyarakat yang punya anak perempuan agar berikan pengawasan ketat dan tidak mudah pergaulan bebas dan membatasi menggunakan medsos," imbau Kapolres.
Berasal dari Bekasi hingga Purwakarta
Para pekerja seks komersial yang menjajakan cintanya di sebuah Apartemen dekat Bandara Soekarno-Hatta ternyata bukan asli Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan kalau para PSK tersebut datang dari bilangan Jawa Barat.
"Semua datang dari luar kota, dari Bekasi dan Purwakarta," jelas Deonijiu di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin (8/3/2021).
Mami Erika Ditaksir Raup Rp 30 Jutaan Sebulan
Statusnya sebagai ibu rumah tangga, tapi Mami Erika ditaksir meraup Rp 30 jutaan dalam sebulan hasil sewakan kamar apartemen untuk open BO PSK.
Wanita pemilik nama lengkap Erika Mustika ini hanya 3 bulan saja sebagai muncikari.
Kini, ia harus masuk bui setelah usahanya sebagai muncikari dibongkar anggota Polres Metro Tangerang Kota.
Keuntungan bulanan yang menggiurkan itu didapat Mami Erika dengan menyewakan empat kamar untuk open BO PSK yang rata-rata berusia remaja.
Mami Erika memanfaatkan unit kamar apartemennya di dekat Bandara Soekarno-Hatta sebagai tempat singgah para pria hidung belang menyewa jasa PSK yang dikelolanya.
Baca juga: Bocah Tewas Mengenaskan, Ayah Korban Tak Tega Lihat Jasadnya: Saya Jadi Sasaran, Anak yang Dibunuh
Penyidik Reskrim Polres Metro Tangerang Kota sudah menetapkan Mami Erika sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima menjelaskan, tersangka Mami Erika menyediakan kamar untuk para PSK.
"Motifnya karena alasan ekonomi," ucap Deonijiu di Mapolres Metro Tangerang Kota pada Senin (8/3/2021).