Prostitusi Online, Belasan Remaja Diamankan Polisi, Muncikari Ditaksir Raup Rp 30 Jutaan Sebulan
Polres Metro Tangerang Kota mengamankan belasan remaja perempuan lantaran berprofesi sebagai penjaja cinta untuk para pria hidung belang.
Editor: Sanusi
Menurut Deonijiu De Fatima, Mami Erika sudah menjalani bisnis sebagai muncikari bersama belasan wanita selama tiga bulan.
Baca juga: Rutin Jadi Pelanggan, Wanita Ini Otak Penggelapan 13 Mobil Rental Hingga ke Jawa dan Sumatera
Baca juga: Program Rumah Andalan Anies Baswedan Tersangkut Korupsi, Begini Nasib Rumah DP 0 Rupiah
Baca juga: Beda Pendapat Felicia Tissue dengan Kaesang Pangarep Terkait Hubungannya, Ini Isyarat Nadia Arifta
Selama ini, Mami Erika menggunakan aplikasi MiChat untuk open BO para PSK binaannya yang bisa melayani para pria hidung belang.
"Sudah berjalan tiga bulan, menggunakan media sosial untuk menggaet lelaki hidung belang melakukan prostitusi di kamar apartemen," ungkap Deonijiu De Fatima.
Deonijiu De Fatima mengatakan para PSK tersebut datang dari sejumlah kota di Jawa Barat.
Baca juga: KLB Dituding Ada Campur Tangan Istana, Jhony Allen: Moeldoko Tak Pernah Terpikir Jadi Ketum Demokrat
"Semua datang dari luar kota, dari Bekasi dan Purwakarta," sambung mantan Kasat Brimob Polda Metro Jaya ini.
Belasan wanita remaja PSK ikut diangkut personel Polres Metro Tangerang Kota.
Para wanita yang rata-rata masih remaja itu tertangkap mangkal di apartemen yang berdekatan dengan Bandara Soekarno-Hatta.
"Mereka melakukan istilahnya open BO, melalui media sosial Michat," sambung Deonijiu De Fatima.
Sekali kencan, para PSK ini mematok tarif Rp 500 sampai Rp 700 ribu.
Mami Erika diketahui menyewakan empat kamar di apartemen tersebut.
"Pelaku menyewakan empat kamar apartemen kepada wanita-wanita yang open BO."
"Satu bulan tarifnya Rp 2,5 juta," ungkap Deonijiu De Fatima.
Jika dikalikan 12 PSK, maka dalam sebulan Mami Erika mendapat untung sekitar Rp 30 juta.
Selain mendapat uang bulanan dari sewa kamar, Mami Erika juga mendapat jatah Rp 50 ribu dari satu tamu yang menyewa PSK-nya.
Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq Sebut Tak Ada Bukti untuk Lakukan Penahanan, Polisi: Ada 4 Alat Bukti