Seorang Buruh Pabrik Rudapaksa Kakak Beradik Selama 7 Tahun, Beraksi saat Orang Tua Korban Kerja
Seorang buruh pabrik merudapaksa kakak beradik selama 7 tahun. Pelaku nekat beraksi saat orang tua korban bekerja.
Editor: Miftah
Seorang pria nekat merudapaksa 2 adik iparnya.
Pelaku yang saat itu belum menikah dengan kakak korban, beraksi saat sedang bertamu.
Pelaku menarik tangan korban dan masuk ke kamar lalu menyetubuhi korban.
Seorang pria berinisial AC (23), warga Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dibekuk polisi.
Pasalnya, AC diduga telah menyetubuhi dua adik iparnya yang masih di bawah umur, yaitu SOV (12) dan ME (16).
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi antara bulan Maret-April 2019 silam.
Saat itu tersangka belum menikahi kakak korban.
"Saat itu awalnya AC bertamu ke rumah korban untuk menemui kakak korban. Namun, saat itu korban ME sedang sendirian menonton televisi," kata Berry kepada wartawan, Senin (8/3/2021).
Entah apa yang ada di pikirannya, AC lantas menarik tangan ME untuk masuk ke kamar tidur.
Selanjutnya AC menyetubuhi ME sambil membekap mulut ME dengam tangan supaya tidak berteriak.
Peristiwa itu akhirnya terungkap sekitar bulan Januari 2021, setelah ME menceritakan kejadian itu kepada ibunya, SAR (47).
Lebih mengagetkan, setelah ditelusuri adik ME berinisial SOV ternyata juga pernah disetubuhi oleh AC.
Mengetahui kejadian tersebut kemudian orangtua korban dan kedua korban langsung mendatangi rumah AC untuk mengklarifikasi.
Pelaku akhirnya mengakui telah menyetubuhi korban SOV dan ME.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.