Pembunuhan Berantai di Bogor, Korbannya Dua Wanita, Satu Dibungkus Plastik Satu Dibungkus Ransel
Polisi membongkar kasus pembunuhan wanita muda bernama Elya Lisnawati di Bogor, ternyata korban adalah korban pembunuhan berantai.
Editor: Hendra Gunawan
Korban dimakamkan di tempat pemakaman umum tak jauh dari rumah keluarganya.
"Tadi dijemput dari rumah sakit jam 17.00 WIB, dimakamkan jam 17.30 WIB," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat perempuan gegerkan warga di kawasan Gunung Geulis, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (10/3/2021).
Korban ditemukan tengah mengenakan pakaian sweater dan celana jins biru.
"(Ditemukan) Di kebun pinggir jalan," kata AKP Susilo Triwibowo saat dikonfirmasi wartawan.
Polisi yang mendatangi lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban.
Namun, petugas tidak menemukan identitas mayat perempuan ini di lokasi.
"Kalau luka atau penyebab kematian kita belum bisa simpulkan, tapi tadi tidak terlihat luka, hanya sedikit darah di mulut," katanya.
Pasca ditemukan, korban langsung dievakuasi ke RSUD Ciawi.
Atas perbuatannya, MRI yang merupakan warga Bojonggede ini dikenakan Pasal 76 C Jo, Pasal 80 ayat 1,3 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 340 KUHP lebih subsider 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun setinggi-tingginya hukuman mati.
(Kompas.com/TribunnewsBogor.com)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Siswi SMA yang Tewas Dalam Plastik Korban Pembunuhan Berantai, Janda Muda Dihabisi saat Kondangan