Pernah Jadi Kembang Desa dan Menikah di Usia 13 Tahun, Ini Perjuangan Rasminah Cegah Pernikahan Dini
Tak mau wanita lain bernasib sama dengannya, wanita 34 tahun ini terus berjuang mengubah peraturan usia pernikahan.
Editor: Hendra Gunawan
Tak pernah ada kebahagiaan yang ia rasakan sebagai seorang istri saat menjalani rumah tangga tersebut.
"Sama sekali gak bahagia, baru bahagia pas nikah dengan suami keempat, sekarang sudah 8 tahun rumah tangga," ujar dia.
Rasminah menceritakan, saat usianya 13 tahun, ia dipaksa menikah oleh orang tuanya dengan alasan faktor ekonomi.
Ayahnya saat itu lumpuh, sehingga beban keluarga dibebankan kepada sang ibu.
Rasminah yang dahulunya diketahui merupakan kembang desa pun akhirnya dinikahkan demi membantu ekonomi keluarga.
Namun, di pernikahan awalnya itu tidak berbuah manis, baru setahun menjalani rumah tangga, ia ditinggal begitu saja oleh sang suami tanpa alasan yang jelas.
Dari pernikahan yang pertama, Rasminah dikaruniai 1 orang anak.
Di usianya yang ke 15 tahun, ia bahkan kembali dinikahkan oleh orang tuanya. Ironisnya, kejadian yang sama yakni ditinggal suami kembali terulang.
Saat itu, ia kembali dikaruniai satu orang anak.
Berkaca dari dua pernikahan awalnya itu, Rasminah mengaku mengalami trauma yang amat berat.
Baca juga: Komnas HAM Nilai Pemerintah Semakin Tunjukkan Komitmen dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia
Di usia yang seharusnya sibuk diisi dengan belajar di sekolah, Rasminah sudah harus mengurusi dua orang anak.
Meski demikian, kejadian untuk ketiga kalinya justru mau tidak mau harus ia alami, orang tuanya kembali memaksa Rasminah menikah untuk kali ketiga.
Baca juga: Calon Pengantin Termasuk Korban Tewas Kecelakaan Maut di Sumedang, Sempat Dilarang Ikut Ziarah
Kali ini, Rasminah dipaksa menikah dengan seorang kakek-kakek kaya raya, mereka menikah saat usia Rasminah berusia 17 tahun pada saat itu.