Pernah Jadi Kembang Desa dan Menikah di Usia 13 Tahun, Ini Perjuangan Rasminah Cegah Pernikahan Dini
Tak mau wanita lain bernasib sama dengannya, wanita 34 tahun ini terus berjuang mengubah peraturan usia pernikahan.
Editor: Hendra Gunawan
Imbas dari pernikahan itu, kehidupan kelam pun kembali dialami Rasminah.
Ia menceritakan, walau tidak mengalami kekerasan secara fisik, namun apa yang ia rasakan lebih seperti pembantu dibanding seorang istri.
Berbagai pekerjaan berat mulai dari mengurus suami yang sakit-sakitan, mertua, nenek, sawah, dan lain sebagainya ia lakukan sendiri.
Tidak hanya itu, kejadian tidak mengenakan pun lagi-lagi harus dialami Rasminah.
Kali ini, Rasminah harus kehilangan kaki sebelah kanannya setalah mendapat semburan ular saat bekerja di sawah.
Semburan itu, membuat kakinya membusuk, tulang pergelangan kakinya bahkan lepas begitu saja secara sendirinya.
Sejak saat itu, ia harus melakukan beraktivitas berat dengan hanya dibantu sebuah tongkat untuk tetap bisa berjalan.
"Saya pisah dengan ketiga saya ini karena meninggal," ujarnya.
Baru pada pernikahannya yang keempat, di usianya yang menginjak 26 tahun ia baru merasakan bagaimana bahagianya menjadi seorang istri.
Ia tidak dikawin paksa lagi, Rasminah menikah atas keinginannya sendiri.
Hal ini dibuktikan dengan bertahan lamanya hubungan rumah tangganya sekarang.
Terhitung sudah 8 tahun bahtera rumah tangga ia jalani dengan sang suami.
"Total anak saya ada 5, dari suami pertama 1 anak, suami kedua 1 anak, suami ketiga 1 anak, dan suami keempat 2 anak. Semua anak saya yang urus, suami saya sebelumnya tidak tahu kemana, ninggalin begitu saja," ujar dia.(Handhika Rahman/Tribun Jabar)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Siapa Rasminah Kembang Desa yang Dipaksa Nikah Umur 13 Tahun, Pahlawan Pencegahan Pernikahan Dini