Polisi Masih Buru Penyandang Dana Teror Pelemparan Kepala Anjing Terhadap Rumah Pejabat Kejati Riau
Kepolisian berhasil menangkap 3 pelaku teror pelemparan kepala anjing terhadap rumah Muspidauan, jaksa yang menjabat Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku teror pelemparan kepala anjing terhadap rumah Muspidauan, jaksa yang menjabat Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau.
Tiga dari total 5 pelakunya ditangkap, Rabu (10/3/2021) malam.00
Saat ini, tim gabungan Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru mesih memburu dua pelaku lainnya termasuk pria berinisial J, yang disebut-sebut menjadi otak teror pelemparan kepala anjing tersebut.
Diketahui tiga pelaku yang sudah ditangkap di antaranya IP alias Iwan, DW alias Didi, dan Boy
Iwan dan Didi ditangkap pada Rabu (10/3/2021) malam.
Iwan ditangkap di Kantor Lembaga Adat Pekanbaru (LAM) Pekanbaru.
Baca juga: Motif Teror Pelemparan Kepala Anjing Terhadap Rumah Pejabat Kejati Riau Terungkap, Ini Kata Polisi
Didi ditangkap di Jalan Melur Pekanbaru.
Lalu Boy yang ditangkap pada Kamis (11/3/2021) malam di Jalan Kubang Raya.
Pria berinisial J yang kini masih buron diketahui sebagai penyandang dana aksi teror ini.
Satu lagi tersangka yang masih buron diketahui berinisial B alias Bobi.
Peran Bobi ikut melakukan pelemparan kepala anjing
Para pelaku ini melempar potongan rumah seorang jaksa bernama Muspidauan, yang menjabat sebagai Kasi Penkum Kejati Riau.
Selain itu, para pelaku juga meneror rumah warga bernama M Nasir Penyalai.
Mereka menyiram rumah tersebut dengan bensin.
Baca juga: Kompak Sujud di Hadapan Kapolda Riau, 3 Pelaku Teror Pelemparan Kepala Anjing Minta Maaf