Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Masih Buru Penyandang Dana Teror Pelemparan Kepala Anjing Terhadap Rumah Pejabat Kejati Riau

Kepolisian berhasil menangkap 3 pelaku teror pelemparan kepala anjing terhadap rumah Muspidauan, jaksa yang menjabat Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Masih Buru Penyandang Dana Teror Pelemparan Kepala Anjing Terhadap Rumah Pejabat Kejati Riau
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Aparat mengungkap motif pelemparan kepala anjing ke rumah Muspidauan, jaksa yang menjabat Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau. Hal ini terkuak setelah aparat berhasil menangkap 3 dari total 5 pelaku pada Rabu (10/3/2021) malam. 

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya berupa potongan kepala anjing dan sebilah pisau di kediaman Muspidauan.

Lalu 1 botol bekas air kemasan berisi bensin, serta 1 unit sepeda motor pelaku DW alias Didi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Muspidauan menemukan potongan kepala anjing di teras rumahnya, pada Jumat (5/3/2021) usai pulang Sholat Subuh. Selain itu, ada pula sebilah pisau dengan bercak darah.

Saat ia dan anaknya mengecek rekaman CCTV yang ada di rumahnya, kejadian pelemparan tersebut terjadi pada Kamis malam, sekitar pukul 22.35 WIB.

Sementara itu, aksi teror juga menimpa kediaman M Nasir Penyalai. Pada Jumat (5/3/2021) sekira pukul 23.00 WIB, ia mendengar suara barang yang terjatuh di samping rumahnya.

Lalu dia keluar dari rumahnya dan melihat tembok di sebelah rumahnya ada bercak siraman bensin serta 1 botol bekas air kemasan berisi bensin.

Namun, diduga pelaku telah kabur terlebih dahulu ketika korban keluar rumah.

BERITA TERKAIT

Penulis: Rizky Armanda

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Sosok J Jadi Penyandang Dana Aksi Teror Pelemparan Kepala Anjing Ke Rumah Jaksa di Riau, Siapa Dia?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas