Polisi Masih Buru Penyandang Dana Teror Pelemparan Kepala Anjing Terhadap Rumah Pejabat Kejati Riau
Kepolisian berhasil menangkap 3 pelaku teror pelemparan kepala anjing terhadap rumah Muspidauan, jaksa yang menjabat Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau
Editor: Adi Suhendi
Menurut Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, aksi teror seperti ini menjadi bagian dari cara kriminal dalam menyampaikan ketidaksukaan, ketidakpuasan atau masalah akan sesuatu.
"Aksi teror seperti ini menjadi sesuatu yang tidak beradab. Padahal saluran komunikasi begitu terbuka, apabila ada masalah. Maupun aspek hukum yang kita lihat sangat transparan," jelasnya, Jumat (12/3/2021).
Lanjut dia, pengungkapan kasus ini belum selesai, karena pihaknya masih akan melakukan pendalaman.
Terutama soal motif pelaku.
"Saudara J sebagai penyandang dana. Lalu B (Bobi), perannya ikut mengeksekusi pelaksaan teror. Dua orang ini masih kita kejar," tutur Irjen Agung.
Baca juga: Ini Alasan Pelaku Lempari Rumah Pejabat Kejati Riau dengan Potongan Kepala Anjing
Untuk upah para eksekutor dipaparkan Agung, itu menjadi materi pemeriksaan tersangka.
Penyidik akan mendalami lebih jauh lagi.
Saat ditanyai lebih jauh siapakah sosok J ini, Irjen Agung menjawab pihaknya akan menangkap J terlebih dahulu.
"Saya tangkap dulu," tegas Agung.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, penangkapan ini berkat kerja keras jajarannya, dengan mengandalkan sumber daya manusia dan teknologi.
"Ada 5 orang yang menjadi pelaku dari kasus ini. Kasus ini dilatarbelakangi musyawarah daerah luar biasa Lembaga Adat Melayu (LAM) Pekanbaru beberapa waktu lalu," kata Irjen Agung.
Lanjut Kapolda Riau, dalam musyawarah daerah luar biasa itu, terjadi pergantian pimpinan di tubuh LAM Pekanbaru.
Diantaranya Ketua Kerapatan Adat dan juga Ketua Harian.
"Yang mana bapak Muspidauan ini menjadi Ketua Harian terpilih dari musyawarah daerah luar biasa tersebut," kata Irjen Agung.
Baca juga: Teror Pelemparan Potongan Kepala Anjing, Pelaku juga Siram Bensin ke Rumah Pejabat Kejati Riau
Alhasil, para pelaku yang merupakan bagian dari kepengurusan yang lama, mencoba untuk mempertahankan eksistensi dalam menguasai aset yang dimiliki oleh LAM Pekanbaru.