Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakak Beradik Bunuh Ipar Gara-gara Bisnis Kambing, Pelaku Membantah, Polisi Tegaskan Punya Bukti

Kakak beradik di Kabupaten Ogan Ilir tega membunuh iparnya gara-gara bisnis kambing.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kakak Beradik Bunuh Ipar Gara-gara Bisnis Kambing, Pelaku Membantah, Polisi Tegaskan Punya Bukti
TRIBUNSUMSEL.COM/ AGUNG DWIPAYANA
Ketiga tersangka pembunuhan pedagang kambing di Pemulutan, dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir. 

TRIBUNNEWS.COM - Kakak beradik di Kabupaten Ogan Ilir tega membunuh iparnya gara-gara bisnis kambing.

Saat ditangkap, pelaku membantah telah melakukan pembunuhan.

Namun, polisi menegaskan bahwa pihaknya punya bukti yang mengarah pada pelaku.

Setelah meringkus tiga tersangka pembunuhan terhadap pedagang kambing beberapa hari lalu, Polres Ogan Ilir memaparkan para pelaku.

Ketiga tersangka yakni Andriansyah (20 tahun), Irwansyah (32 tahun) dan Nazarudin (40 tahun).

Dua nama terakhir merupakan kakak ipar Yan Saputra, korban pembunuhan yang ditemukan dalam kondisi penuh luka bacok di Kecamatan Pemulutan Barat, beberapa hari lalu.

Polisi mengungkapkan, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan berdasarkan penyelidikan, hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi.

Baca juga: Buruh Tani Ditangkap setelah Buron 5 Tahun, Bunuh Tetangga secara Sadis, Kini Terancam Hukuman Mati

Baca juga: Seorang Pria Berjalan Kaki 5 Jam ke Kantor Polisi, Serahkan Diri setelah Bunuh Kenalannya

Berita Rekomendasi

"Berdasarkan hasil penyelidikan, rentetan kejadian, barang bukti, ketiga tersangka diduga kuat merencanakan pembunuhan ini," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy kepada wartawan di Indralaya, Jumat (12/3/2021).

Yusantiyo menerangkan, kronologi pembunuhan berawal saat tersangka Andriansyah yang merupakan warga Desa Pulau Negara, Pemulutan Barat, mengarahkan korban ke TKP pembunuhan desa setempat.

Korban sendiri sedang ada urusan jual-beli kambing di Desa Sarang Elang, tetangga Desa Pulau Negara.

Pada Sabtu (6/3/2021) malam, kata Yusantiyo, tersangka Andriansyah menghubungi kedua tersangka lainnya untuk membunuh korban.

"Korban tewas dibacok oleh dua tersangka, Irwansyah dan Nazarudin. Peristiwanya pada Sabtu malam. Tersangka Andriansyah perannya mengarahkan jalan ke TKP pembunuhan," terang Yusantiyo.

Keesokannya, Minggu (7/3/2021) pukul 10.00, jasad korban ditemukan terbenam di dalam kolam lumpur Desa Pulau Negara.

Luka bacok ditemukan di sekujur tubuh korban, diantaranya di kepala, tangan, leher dan punggung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas