Istri Tak Mau Melayani, Pria Ini Rudapaksa Putri Kandung Hingga Melahirkan
Baru setelah melahirkan, keluarga membujuk dan bertanya kepada korban agar memberitahu siapa pelakunya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGBALAI -- Seorang pria warga Tanjungbalai, Sumatera Utara tega mencabuli putri kandungnya sendiri hingga hamil dan akhirnya melahirkan.
Z (47) merudapaksa anak sendiri karena sang istri tidak mau malayani untuk berhubungan intim.
Ironisnya lagi, hubungan inses tersebut telah direncanakan oleh sang pria.
Seperti dikutip Kompas.com, sebelum meniduri anaknya, ayah biadab ini terlebih dahulu minum jamu kuat.
Setelah itu naik ke atas ranjang.
Gadis 14 tahun pun harus menerima kenyataan pahit.
Ia yang masih duduk dibangku SMP cuma bisa pasrah saat ayah kandungnya naik ke atas ranjang tempat tidurnya.
Baca juga: Fakta-fakta Siswi SD Dirudapaksa, Pelakunya Sahabat Dekat Kakak Korban, Aksi Dilakukan 3 Kali
Gadis muda yang mestinya masih harus belajar itu kini telah memiliki seorang bayi lantaran ulah ayah kandungnya sendiri berinisial Z (47).
Peristiwa memilukan ini terjadi di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Saat ini, Z telah ditangkap setelah ibu korban S (47) yang tak lain istri pelaku yang telah melaporkannya ke polisi.
Berdasarkan nomor LP/88/III/2021/SU/RES T.BALAI tanggal 10 Maret 2021, pelaku pun berhasil diamankan kurang dari 24 jam.
Pelaku Z ditangkap personel Tekab Polres Tanjungbalai di Desa Sei Taman, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan pada Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Pria Rudapaksa Siswi SD Adik Temannya hingga 3 Kali, Dipergoki Paman saat Korban Dipangku Pelaku
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku ditahan. Dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No. 23 tahun 2002 ttg Perlindungan Anak," katanya.
Istri Menolak
Petaka yang dialami sang anak kandung berawal saat istri menolak diajak berhubungan intim oleh suaminya sendiri, Z.
Padahal, saat itu sang suami yakni Z sudah menenggak jamu kuat untuk sebelum mengajak sang istri bercinta.
Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui perbuatan bejat sang ayah kepada putri kandungnya pertama kali dilakukan di dalam rumahnya sekitar bulan Juli 2020.
Baca juga: Hendak Buang Air Kecil, Seorang Gadis Tuna Rungu & Tuna Wicara Dirudapaksa 2 Pria di Belakang Toilet
Saat itu pelaku minum jamu gali-gali kemudian timbul hasratnya namun ditolak oleh istrinya yang merupakan ibu kandung korban.
Pelaku yang sudah tak kuat menahan hasratnya kemudian masuk ke kamar sang anak.
Korban merupakan anak ke-5 (lima) dari 9 (sembilan) bersaudara.
"Pelaku kemudian pindah ke tempat korban tidur. Saat korban terbangun, pelaku mengancam korban agar tidak berteriak," katanya.
Anak Melahirkan
Saat ini korban telah melahirkan seorang bayi perempuan.
Bayi tersebut merupakan benih dari ayah kandungnya yakni Z.
Baca juga: Kronologi Gadis Tuna Wicara dan Tuna Rungu di Ngada Jadi Korban Rudapaksa
Korban diduga sudah berkali-kali menjadi pelampiasan nafsu bejat ayah kandungnya sendiri hingga melahirkan seorang bayi.
"Saat ini korban telah melahirkan secara normal seorang anak perempuan di sebuah klinik bidan di Kota Tanjung Balai," kata Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.
Korban Mengaku
Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut bermula saat korban melahirkan di sebuah klinik, Jumat (5/3/2021).
Keluarganya selama ini tidak mengetahui korban sedang hamil karena berbadan gemuk.
Baru setelah melahirkan, keluarga membujuk dan bertanya kepada korban agar memberitahu siapa pelakunya.
Pada saat itu lah korban memberitahu langsung kepada ibunya bahwa pelakunya tak lain adalah ayah kandungnya.
(*/ tribunmedan.id)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Usai Minum Obat Kuat, Ayah Biadab Naik ke Atas Ranjang, Tiduri Gadis 14 Tahun: Ibu Nolak Melayani