Kronologi Anggota Polisi Meninggal Saat Kawal Kedatangan Presiden Jokowi di Bali
Berdasarkan informasi dihimpun, selama ini, korban memang bertugas di pospol Catus Pata, Simpang Puri Ubud .
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Sebelum meninggal dunia, anggota Polsek Ubud, Aiptu Anak Agung Gede Putra (54) sempat mendapatkan sejumlah pertolongan.
Namun nyawanya tidak bisa tertolong.
Berdasarkan informasi dihimpun, selama ini, korban memang bertugas di pospol Catus Pata, Simpang Puri Ubud .
Pada Selasa (16 Maret 2021), ia mendapat tugas pengamanan kedatangan Presiden RI, Joko Widodo.
Bersama petugas lainnya, mulai dari TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan pecalang, mendiang sejak pagi sudah melakukan pengamanan di kawasan tersebut.
Baca juga: Saat Presiden Jokowi Mampir ke Toko Kerajinan di Ubud
Sekitar pukul 12.05 Wita, Presiden tiba di Puri Agung Ubud.
Saat presiden berada di dalam puri, para wartawan dan anggota kepolisian mencari tempat berteduh lantaran saat itu cuaca sangat panas.
Namun tiba-tiba di depan Pos Polisi Catus Pata atau sebelah selatan pintu keluar Puri Ubud ada orang berlarian mendekati anggota yang jatuh pingsan, yang tak lain adalah Agung Gede Putra pingsan.
Atas kejadian tersebut, Kasat Banops memanggil Tim Keslap.
Tim Keslap kemudian mendatangi pasien di pospol Ubud.
Dari hasil pemeriksaaan, tensi korban dinyatakan tidak terukur, nadi tidak teraba, mata medriasis kemudian dilakukan evakuasi ke RS Aricanti, Mas Ubud untuk diberikan penanganan.
Namun sekitar pukul 12.40 Wita, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Disebutkan, selama ini korban memiliki riwayat jantung dan selama ini rutin kontrol di RS Bhayangkara Denpasar.
Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana membenarkan hal tersebut. “Beliaunya memang bertugas di sana Subsektor Catus Pata Simpang Puri Ubud, beliu diduga kena serangan jantung,” ujar Kapolres. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kronologi Meninggalnya Anggota Polisi Saat Kawal Presiden Jokowi di Ubud