Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Padli Histeris Saat Melihat Orang yang Ia Kenal Memperagakan Bagainana Cara Membunuh Ayahnya

Kanit menuturkan pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Padli Histeris Saat Melihat Orang yang Ia Kenal Memperagakan Bagainana Cara Membunuh Ayahnya
TRIBUNWOW.COM
Seorang ibu tega membunuh anak kandungnya dan seorang istri tega membunuh suaminya, serta seorang ayah tega membunuh anak kandung, semua hanya karena perselingkuhan mereka terbongkar. Foto hanya ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Padli menangis histeris saat melihat para pembunuh memperagakan adegan mereka dengan sadis membunuh ayahnya.

Remaja 13 tahun bernama asli Adil Humaini ini menganggap pembunuhan sang ayah bagai air susu dibalas air tuba.

Dia tak menyangka bagaimana pelaku yang disebutnya telah banyak dibantu oleh ayahnya tega melakukan pembunuhan itu.

Semua itu terekam dalam adegan rekonstruksi yang digelar Polsek Prabumulih Timur, kota Prabumulih, Sumatera Selatan, pada Senin (15/3/2021).

Korban adalah Romadon Jailani, seorang petani cabai yang dibunuh oleh temannya Warnen alias Menel (38) di pondok kebun Cabai tepatnya di belakang Citimall Prabumulih.

Dalam reka ulang tersebut anak semata wayang korban menangis histeris usai menyaksikan cara pelaku membunuh ayahnya.

Sambil menangis histeris, dia meminta pelaku yang telah dia kenal tersebut dihukum mati.

BERITA TERKAIT

"Minta dihukum seadil-adilnya, adil ya hukuman matilah," katanya seraya menangis histeris ketika dibincangi wartawan.

Padli mengaku hukuman mati pantas untuk pelaku karena ayahnya sebelum menghembuskan nafas terakhir dibuat menderita dan sakit oleh pelaku.

"Papa aku disusahi dia, papa sudah baik malah dibalas seperti itu," ungkap Padli sambil mengangis tersedu.

Keluarga korban Ramadon Jailani yang menyaksikan rekontruksi tersebut juga sempat kesal dan marah melihat pelaku yang tega melakukan pembunuhan padahal korban telah menampung pelaku untuk tinggal di pondok.

Beberapa keluarga bahkan berusaha memukul pelaku.

Namun beruntung petugas kepolisian dari Polsek Prabumulih Timur dibantu tim tantura melakukan pengamanan di areal rekontruksi sehingga pelaku tidak menjadi bulan-bulan kemarahan keluarga korban.

Dalam rekonstruksi tersebut korban diperankan oleh warga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas