Irsan Tewas Usai Diksar Mapala, Polisi Tetapkan 16 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Ketua Panita
Kasus mahasiswa tewas penuh luka setelah mengikuti diksar Mapala memasuki babak baru. 16 orang ditetapkan jadi tersangka.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kasus mahasiswa tewas penuh luka setelah mengikuti diksar Mapala memasuki babak baru.
Polisi telah menetapkan 16 orang menjadi tersangka dalam insiden tersebut.
Semua tersangka merupakan panitia pelaksana Diksar, termasuk ketua panita dan ketua Mapala. Para tersangka berstatus mahasiswa aktif.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi yakni inisial SR, FT, MS, TF, AR, SL, AS, AZ, MF, SD, RM, KM,SL, NS, HM dan MY.
"Awalnya ada 5 ditetapkan tersangka. Dari pemeriksaan dan pengembangan bertambah 11 tersangka. Jadi total 16 tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf saat ditemui Kamis (18/3/2021).
Diksar yang berlangsung selama delapan hari diduga terdapat unsur kekerasan.
Seorang peserta Diksar bernama Irsan Amir (19) meninggal dunia usai mengikuti Diksar tersebut.
Baca juga: Peserta Mapala IAIN Watampone Meninggal Saat Diksar, 18 Mahasiswa Jadi Tersangka
Baca juga: 6 Orang Anggota Keluarga Dibacok Tetangga, Pelaku Tenteng Celurit Keluar Rumah, 1 Orang Tewas
Di tubuh korban ditemukan luka lebam, memar dan bengkak.
Ardy menuturkan, dari hasil pemeriksaan penyidik diperoleh kekerasan fisik kepada tujuh peserta Diksar.
Setiap menuju camp selanjutnya, para peserta harus guling jungkir balik dan merayap.
Jika peserta tidak bisa, terjadi unsur kekerasan berupa pemukulan menggunakan tangan dan kayu.
Ada pula ditendang. Rata-rata di bagian punggung serta wajah.
Bahkan, setiap pagi sebelum berangkat ke camp selanjutnya, peserta dihantam di bagian perut.
"Ditemukan kekerasan fisik berdasarkan alat bukti surat visum. Lalu keterangan saksi korban dan para tersangka. Ada ditunjuk oleh peserta yang menjadi korban, tersangka saling menunjuk dan mengakui," terangnya.
Perwira berpangkat tiga balok ini menyatakan, para tersangka dikenakan Pasal 170 Ayat 1 dan 2 ke-1 huruf e juncto Pasal 64 KUH Pidana.
Baca juga: Kakek 73 Tahun Tewas Dibacok Saat Cekcok Mulut, Masalah Setahun Lalu Jadi Pemicunya
"Tersangka terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap orang. Ancaman hukuman lima tahun penjara," tegasnya.
Saat ini para tersangka ditahan di sel tahanan Mapolres Bone dan Polsek.
Seperti diketahui, diksar ini diikuti tujuh peserta, berlangsung selama delapan hari, 5-13 Maret 2021.
Para peserta dan panitia melakukan lintas alam dari Kecamatan Lappariaja hingga ke Kecamatan Barebbo.
Selama diksar itulah, tujuh peserta diduga mengalami tindak kekerasan dari para panitia.
Meskipun Irsan meninggal dunia, namun orangtuanya enggan melapor ke polisi.
Mereka mengaku ikhlas atas peristiwa tersebut, meski telah merenggut nyawa putra kesayangannya.
Ibu Irsan, Hasirah mengaku tindak kekerasan yang menimpa anaknya sungguh tidak memiliki sifat kemanusiaan.
"Tidak ada sekali sifat kemanusiaannya," ucapnya.
Meski keluarga Irsan tak mau melapor, namun lima peserta lainnya rekan Irsan akhirnya memutuskan mengadu ke Polres Bone.
Pembina Mapala: Tidak Ada Kekerasan
Meskipun hasil visum dan keterangan peserta menunjukkan ada kekerasan fisikm namun Pembina Mapala Mappesompae, membantah ada kekerasan yang dilakukan saat diksar.
Pembina Sylviah mengutarakan, dua hari sebelum para peserta diksar pulang, ia sempat menemui mereka di lokasi camp di Bacu pada Rabu-Kamis (10-11/3/2021).
Dia juga mengaku sempat memeriksa fisik semua peserta yang berjumlah 7 orang.
Tak ada luka fisik yang ditemukan Sylviah katanya.
"Saya sempat periksa fisik semua peserta , bahkan saya sengaja minta baju dibuka dan celana digulung sampai paha supaya bisa lihat keadaan mereka," katanya Selasa (16/3/2021).
"Alhamdulillah tidak terdapat luka lebam pada punggung, perut dan betis. Cuma ada yang sempat luka di bagian wajah, tapi pengakuannya pada hari itu tersangkut kayu," tambahnya.
Jika dikaitkan dengan Diksar, Syilviah menyampaikan selama berada di lapangan dia tidak menemukan adanya tindak kekerasan secara fisik kepada peserta.
"Selama di lokasi tidak ada tindak kekerasan secara fisik pada peserta saya saksikan," ujarnya.
Bahkan, ungkap dia, saat malam penjemputan kondisi almarhum Irsan dalam kondisi sehat sama dengan peserta lainnya. Tidak ada keluhan apapun.
Makanya, ketika mendapatkan kabar bahwa Irsan meninggal dunia, ia sangat kaget dan merasa kehilangan.
"Sampai malam Sabtu, almarhum tidak pernah punya keluhan sedikit pun. Dapat kabar bahwa Irsan meninggal dunia, kami kaget dan merasa kehilangan. Kami dari pihak kampus mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya," ucap Sylvia.
Baca juga: Pria Tewas Tergantung di Pohon Karet, Mayat Ditemukan sang Istri, Motif Bunuh Diri Masih Misteri
Baca juga: Detik-detik Wanita Ditemukan Tewas Usai Cekcok dengan Suami di Sumbar, Sempat Ada Suara Kendaraan
Diksar Sudah Kantongi Izin Rektor
Sementara Rektor IAIN Watampone, Prof Nuzul mengatakan kegiatan diksar seperti ini merupakan agenda rutin setiap tahun.
Ada kepanitiaan terbentuk secara resmi.
Bahkan sebelum diksar, harus ada persetujuan dari orang tua peserta.
"Kegiatan ini sama dengan lembaga kemahasiswaan lainnya. Bahkan menurut kabar, biasanya selalu ada persetujuan dari orang tua peserta," katanya Rabu (17/3).
Ditanya terkait kegiatan kampus di tengah pandemi Covid-19, dia menyatakan tetap mengarahkan kegiatan dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Sekarang sudah memasuki kehidupan baru, menurut Prof Nuzul kegiatan kampus, termasuk kegiatan kemahasiswaan tidak boleh berhenti karena pandemi Covid-19.
"Kegiatan kampus dan kemahasiswaan tidak boleh berhenti karena pandemi. Tentunya, tetap mematuhi protokol kesehatan," bebernya.
Berita lain terkait kasus diksar berujung maut.
(TribunBone.com/Kaswadi Anwar)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Inilah Identitas 16 Tersangka Tewasnya Irsan Amir Peserta Diksar Mahasiswa Pecinta Alam IAIN Bone
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.