Diancam Tak Lulus, Siswi SMA di Sumenep Dicabuli Guru Sendiri, Pulangnya Langsung Lapor ke Ibunda
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pada 2017 lalu, korban juga pernah dicabuli oleh ayah tirinya itu.
Editor: Hendra Gunawan
Indra menuturkan, korban diperkosa oleh ayah tirinya pada Agustus 2018 lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pada 2017 lalu, korban juga pernah dicabuli oleh ayah tirinya itu.
Namun, kejadian pencabulan yang pertama itu diketahui oleh ibu kandung korban.
Parahnya, ibu kandung korban tampak tidak menunjukkan reaksi marah kepada suaminya.
Bahkan, sang ibu meminta korban untuk menyaksikan hubungan badan dengan ayah tirinya di dalam kamar.
"Korban diajak oleh ibu kandung masuk ke dalam kamar untuk memperlihatkan ibu dan bapak tirinya berhubungan badan dan korban ikut dicabuli," ujar Indra.
Saat ini, ibu kandung korban belum ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ibu korban masih diperiksa," ucap Indra.
Pelaku dijerat Pasal 81 jo 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (Surya/Kompas)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Siswi SMA Ini Nangis Dipaksa Layani Nafsu Gurunya di Sekolah, Ibunya Murka, Ini Kronologinya dan Kompas.com