Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukun Pengganda Uang Tipu Warga Semarang, Ritual Jenglot, Kuras Uang Korbannya hingga Rp 150 Juta

Seorang warga di Tembalang, Kota Semarang mengaku kehilangan uang Rp 150 juta.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Dukun Pengganda Uang Tipu Warga Semarang, Ritual Jenglot, Kuras Uang Korbannya hingga Rp 150 Juta
Kolase Tribunnews: TRIBUNJATENG/IWAN ARIFIANTO dan Istimewa
Heboh Dukun Pengganda Uang di Semarang, Ada Sesajen dan Taburan Bunga Layu, Rp 150 Juta Raib 

Selepas itu, pelaku bilang agar saya lebih bersabar untuk menarik uang gaib yang lebih besar karena syarat berupa getah gadung belum ditemukan.

Dia melanjutkan, pelaku sempat meninggalkan sebuah kotak di rumahnya dengan alasan hendak pergi ke Yogyakarta untuk melakukan ritual agar jenglot bisa pulang membawa uang.

Baca juga: Ngaku Kasat Lantas, Pria Ini Berhasil Tipu Seorang Wanita, Korban Transfer hingga Rp 400 Juta

Pelaku ketika itu mengirimkan video proses ritual di kuburan atau tempat angker lainnya yang entah itu di mana.

"Pelaku menyakinkan saya dengan mengirim video itu namun saya diminta langsung menghapusnya."

"Alasan pelaku menyuruhnya menghapus video dan chatting agar tak meninggalkan jejak dengan menakut-nakuti," katanya.

Ternyata saat pelaku beralasan pergi ke Yogyakarta ternyata tak pergi kemana-mana melainkan melakukan penipuan ke korban lain.

"Pada saat itu pelaku juga sudah menemukan para korban lainnya," terangnya.

BERITA TERKAIT

Dia menjelaskan, jangka waktu penipuan yang menimpanya berlangsung dari Desember 2019 sampai Desember 2020.

Total uangnya yang dibabat pelaku hingga total Rp 150 juta.

Uang tersebut awalnya uang pinjaman.

"Akan tetapi anak saya yang hendak menikah melunasinya dengan uang tabungan untuk biaya pernikahannya," tuturnya.

Dia menyebut, tak hanya dirinya yang menjadi korban.

Melainkan ada belasan korban lainnya hanya saja enggan melapor.

Termasuk teman-temannya yang awal mengenalkannnya ke pelaku.

Baca juga: Seorang Kakek Ngaku Aiptu Padahal Buruh, Berhasil Tipu 4 Wanita, 2 Korban Sudah Diajak Berhubungan

Kini hanya ada dua korban yang melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian pada pertengahan Januari 2021.

Dia bersama lima korban lainnya melapor namun hanya dua yang di buatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Yakni dirinya yang merugi Rp 150 juta dan korban lainnya Rp 18 juta.

"Selepas pelaku sadar aksinya diketahui langsung menonaktifkan nomornya. Saya datangi rumah kontrakannya sudah kabur," terangnya.

Hingga sekarang pelaku belum tertangkap. Pelaku kabur dari kontrakannya setelah mengendus aksinya terbongkar.

Pelaku mengontrak bersama istri dan anak perempuannya yang berusia sekira tiga tahun.

Saat mengontrak pelaku selalu tak memberikan identitas aslinya seperti KTP dan KK.

Dia berharap, pelaku dapat lekas tertangkap agar tak ada korban lain.

"Saya ingin pelaku lekas tertangkap untuk keadilan para korban," terangnya.

Pengamatan Tribunjateng.com, lokasi kontrakan yang dihuni pelaku untuk praktik pengadaan uang sudah kosong.

Pelaku hanya meninggalkan dua meja kecil. Berbagai peralatan ritual sudah tak ada di lokasi.

Ritual dilakukan oleh pelaku di sebuah ruangan kayu samping rumah kontrakan.

Pemilik kontrakan yang enggan disebutkan namanya, tak tahu kalau rumah kontrakanya menjadi pusat ritual pengganda uang.

Pelaku mengaku warga Taman Lele Tambakaji, Ngaliyan, Semarang.

Sudah mengontrak rumah tersebut selama hampir dua tahun. Jangka waktu kontrakan habis pada Januari 2021 lalu.

"Sudah saya bersihkan semua sekalian renovasi. Banyak perkakas yang kami ganti. Jangan bahas itu," katanya.

Kapolsek Mijen, Kompol Ady Pratikto belum dapat dikonfirmasi lebih jauh terkait kasus ini.

"Saya cek dulu," jawabnya singkat saat dikonfirmasi Tribunjateng.com

(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Dukun Pengganda Uang Ritual Jenglot Tipu Warga Semarang, Uang Rp 150 Juta Buat Nikah Raib

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas