Rifaldi Meninggal Saat Ikut Diklat KPA Sangkar, Tersangka Bertambah Menjadi 20 Orang
Dari 21 panitia yang bertugas dalam diklat tersebut, sudah 20 orang telah resmi berstatus tersangka.
Editor: Dewi Agustina
"Saya lihat jelas itu pas hari terakhir, malamnya. Disuruh berdiri (Rifaldi) tidak bisa berdiri, dibakar (kakinya) pakai bara-bara api," ujar Aditya.
Tidak sampai disitu, setelah kaki Rifaldi dibakar pakai bara api oleh senior, dada Rifaldi lalu ditendang dan disuruh untuk berdiri.
"Yang jelasnya pendiri itu pelakunya (yang bakar kaki dan tendang dada Rifaldi)," kata Aditya.
Menurut Aditya, Rifaldi saat ditanya apakah masih bisa, terpaksa menjawab masih semangat agar tidak dipukuli.
"Sedangkan saya juga tidak bisa, tapi takut, satu kali bilang begitu, ditempeleng, teman ku bilang pulang, ditempeleng pakai eiger, mukanya, telinganya sampai bernanah," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Bertambah 3, Tersangka Diklat Maut KPA Sangkar Luwu Timur Jadi 20 Orang