Rifaldi Meninggal Saat Ikut Diklat KPA Sangkar, Tersangka Bertambah Menjadi 20 Orang
Dari 21 panitia yang bertugas dalam diklat tersebut, sudah 20 orang telah resmi berstatus tersangka.
Editor: Dewi Agustina
Keluarga korban sudah menuju Puskesmas Tanalili untuk menjemput korban untuk disemayamkan di rumah duka.
Kronologis
Salah seorang peserta diklat, Aditya menceritakan hari pertama diklat, mereka disuruh kumpul lalu dibacakan pencabutan Hak Asasi Manusia (HAM) lalu seluruh peserta dipukuli.
Baca juga: Rifaldi Meninggal Saat Ikut Diklat di Batu Putih, Aditya: Badannya Dipukul, Kaki Dibakar Bara Api
Baca juga: Kolaborasi dengan Dankodiklat TNI AD Letjen Putranto, Sandiaga Bakal Garap Wisata Overland
Pencabutan HAM ini, mengharuskan peserta diklat harus menerima tindakan semenah-mena yang dilakukan senior kepada peserta, tanpa boleh melawan.
Setelah itu, peserta disuruh mendaki dan saat tiba di camp 2, peserta kembali dipukuli oleh senior.
Aditya mengatakan ia ikut karena informasinya untuk mendaki atau camping.
Ia tak pernah berpikir saat tiba di lokasi akan dipukuli atau disiksa.
Ia mengaku dipukuli pada bagian wajah, kaki, bokong dan lengkap juga dengan tendangan yang diterima.
Aditya dan rekannya takut bertanya atau melawan saat dipukul.
"Karena kalau bertanya semakin dipukul. Pokoknya kami diam saja dipukul," kata Aditya, siswa SMPN 3 Wotu ini.
Ibu Aditya yang mendampingi anaknya saat diwawancarai itu, meminta anaknya jujur dan bicara apa adanya perihal apa yang dialami saat mengikuti diklat.
Aditya kemudian menceritakan hal menyedihkan yang diterima almarhum Rifaldi saat mengikuti diklat KPA Sangkar Luwu Timur ini, hingga akhirnya meninggal.
"Semua badannya dipukul (Rifaldi), kan tidak mampu jalan. Mau bertanya begitu sama senior ku minta pulang saja itu (Rifaldi) kasian karena nda mampu jalan. Mau bertanya begitu tapi saya takut dipukul nanti, tersiksa sekali," katanya.
Yang paling menyedihkan kata Aditya saat malam terakhir perihal kondisi dan perlakuan yang dialami Rifaldi dari senior.