Orang Tua Korban Pencabulan Terancam Pidana karena Tak Mampu Kembalikan Uang Rp 20 Juta dari Pelaku
Keluarga pelaku memberi uang sebesar Rp 20 juta disertai kuitansi penyerahan uang dari pihak keluarga pelaku kepada keluarga korban.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Seorang siswi SMA di Kota Padang--sebut saja bernama Renjana--menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh pacarnya.
Renjana disetubuhi pacarnya berinisial R pada awal Februari 2021 lalu di sebuah hotel di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Ibu Renjana menceritakan kronologi peristiwa yang menimpa anak sulungnya itu.
"Saat itu anak saya tidak pulang-pulang seharian," kata ibu Renjana kepada TribunPadang.com di LBH Padang, Senin (22/3/2021).
Mereka berusaha mencari Renjana, namun hingga tengah malam Renjana tak juga kembali ke rumah.
"Pada malam itu, GPS-nya tetap aktif. Di GPS itu nampak, seharian itu ia tidak ke mana-mana. Berputar-putar di situ saja. Yang jelas anak saya istilahnya dibawa lari sama tersangka."
"Pas hari Rabu (3/2/2021) pukul 05.30 pagi, ayahnya buka handphone, terdapat lah di satu sisi, bahwa anak Anda berada di lokasi ini," tutur Ibu Renjana.
Ibu Renjana mengungkapkan, suaminya langsung menjemput anaknya tersebut. Sementara, ia menyusul.
Jika datang berdua, ia tak yakin bisa menjamin anaknya.
"Saat ditemukan anak saya seperti depresi, hening dan diam, di atas mobil dia tetap menangis dan menangis."
"Tersangka juga dibawa ke atas mobil, lalu dibawa langsung ke Polsek Koto Tangah," jelas Ibu Renjana.
Baca juga: Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Dugaan Pencabulan Anak Panti Asuhan oleh Bruder Angelo
Baca juga: Menguap Hampir 2 Tahun, Polri Jelaskan Kendala Ungkap Dugaan Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan
Ibu Renjana tidak mengetahui secara pasti apakah anaknya mempunyai hubungan dengan laki-laki yang bersama anaknya di hotel itu.
"Saya tidak tahu apakah pacaran atau tidak, tapi kalau pacaran pasti dibawa ke rumah, pastinya saya tidak tahu," ungkap Ibu Renjana.