Orangtua Korban Rudapaksa Terancam Dipenjara, Tak Mampu Kembalikan Uang Rp 20 Juta dari Pelaku
Orangtua korban pelecehan di Kota Padang terancam dipenjara. Hal itu karena mereka tak mampu mengembalikan uang Rp 20 juta dari pelaku.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Pasca-kejadian tersebut, Renjana mengalami depresi.
Menurut ia, anaknya tidak mau makan, menangis, sedih berlarut-larut dan hampir melakukan tindakan bunuh diri.
"Kadang nangis, terus ketawa. Sedih melihat anak seperti itu, tidak makan dan tidak mau mandi, juga ada juga keinginan untuk lari," ucap Ibu Renjana menangis.
Renjana kemudian mendapat pemulihan dan pendampingan oleh Nurani Perempuan.
Baca juga: Kisah Pilu Ibu Muda di Banyuasin, Nikah Usia 9 Tahun, Kini Dirudapaksa Kakak Ipar, Suami Tak Percaya
Orang Tua Terancam Dipenjara
Saat ini, Renjana telah kembali ke sekolah. Sementara pelaku yang tak lain adalah pacarnya korban ditangkap dan ditahan oleh polisi.
Tidak terima atas penangkapan dan penahanan R, keluarga R mendatangi terus-menerus keluarga korban.
Mereka ingin membujuk keluarga korban agar mau mencabut laporannya.
Sempat juga orangtua pelaku mencoba menghubungi keluarga korban melalui media sosial.
Keluarga pelaku meminta kepada orang tua Renjana untuk berdamai.
Keluarga pelaku kemudian memberi uang sebesar Rp 20 juta disertai kwitansi penyerahan uang dari pihak keluarga pelaku kepada keluarga korban.
Di dalam kwitansi tersebut, tertulis untuk pembayaran dispensasi pengobatan.
Uang tersebut diberikan langsung oleh keluarga pelaku ke keluarga korban.
Lalu, pihak keluarga korban diminta mencabut laporan dan menganggap kasus pencabulan selesai.