Ikut Bernafsu saat Gerebek 2 ABG Berbuat Asusila di Kamar Mandi, Kakek Ini Nodai Gadis 16 Tahun
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Editor: Endra Kurniawan
Selang beberapa saat, pelaku mengajak korban masuk ke kamar mandi.
AAK mengajak korban bersetubuh layaknya suami istri.
Baca juga: Ayu Pemandu Lagu Dirudapaksa saat Sekarat, Korban Sempat Pergoki Mantan Pacar Lalu Terlindas Truk
"Saat melakukan aksi persetubuhan itu keduanya dipergoki J alias Oyon," kata Ipda Eddy Soebandi, Kamis (25/3/2021).
Setelah dipergoki J alias Oyon, AAK langsung mengenakan pakaian dan melarikan diri meninggalkan lokasi.
Sementara DA ditinggalkan di tempat itu dengan posisi terlentang, tidak memakai celana.
"Saat AAK melarikan diri korban langsung buru-buru mengenakan celananya," jelasnya.
Saat disidik polisi, pelaku AAK masih duduk di bangku SMP.
Ia mengakui telah menyetubuhi korban di dalam kamar mandi tersebut.
Mirisnya, J memanfaatkan situasi.
J waktu itu malah meminta imbalan kepada korban DA untuk bersetubuhan dengannya.
Baca juga: Ibu Muda Berulang Kali Dirudapaksa Kakak Ipar, Suaminya Tak Percaya Malah Menyalahkan Sang Istri
Supaya perbuatan korban dan pacarnya tidak dilaporkan ke warga setempat.
Saat itu, J menyuruh korban melayaninya layaknya suami istri di atas berugak di sekitar pantai.
Korban sempat menolak, namun pelaku J mengancamnya menggunakan senjata tajam.
"Dia menyuruh korban naik di atas berugak dan menyetubuhinya di sana," ungkap Eddy.