Viral Video Karyawati Mengaku Dirudapaksa Sekuriti, Pelaku Masih Berkeliaran, Ini Kata Polisi
Sebuah video pengakuan seorang karyawati berinisial AA (19) viral di media sosial.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video pengakuan seorang karyawati berinisial AA (19) viral di media sosial.
Ia mengaku menjadi korban rudapaksa oleh seorang oknum sekuriti.
Namun, hingga kini pelaku masih bebas berkeliaran meski telah dilaporkan.
Dalam unggahan Video 50 detik itu, ia mengaku dirudapaksa salah satu oknum Sekuriti di kantor yang berlokasi di Jl Jenderal Sudirman, Makassar, 18 November 2020.
Kasus itu, kata dia telah dilaporkan ke polisi sambil menunjukkan bukti pelaporannya.
Meski demikian, kata dia, tidak ada kejelasan penanganan perkara itu oleh pihak kepolisian.
Katanya, terduga pelaku berinisial R masih bebas berkeliaran.
"Kenapa saya buat video ini, karena saya mau ada kejelasan dari kasus saya. Karena sampai sekarang hasil visum saya tidak pernah diperlihatkan oleh penyidik," ujar AA dalam video tersebut.
Baca juga: Usai Dilindas Truk, Pemandu Lagu di Malang Bukannya Ditolong, Malah Diseret Lalu Dirudapaksa
Baca juga: Kisah Tragis Gadis Pemandu Lagu Asal Malang, Putus Cinta Hingga Dirudapaksa Usai Terlidas Truk
Baca juga: 3 Pria 16 Kali Rudapaksa Siswi SMP, Ancam Sebar Foto Syur, Terbongkar dari Laporan Seorang Anak
"Melalui video ini saya mohon agar polisi menyelsaikan kasus ini. Agar pelaku yang sampai sekarang berkeliaran bisa ditangkap secepatnya," sambung AA.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.
Menurut Kompol Agus, pihaknya telah menerima laporan korban dan telah melakukan penyelidikan.
"Laporan ini sudah kita tindak lanjuti dengan melakukan riksa (pemeriksaan) pelapor (AA) dan terlapor (R)," kata Kompol Agus dikonfirmasi tribun, Kamis (25/3/2021) siang.
Pihaknya mengaku masih mencari saksi dan alat bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Pasalnya kata dia, keterangan saksi diperlukan untuk mensingkrongkan keterangan AA dan R.
"Penyidik masih mencari cari saksi untuk mensingkronkan keterangan pelapor dan terlapor termasuk cctv di TKP. (Tujuannya) untuk mengetahui ada tidak perbuatan kekerasan sehingga terjadi pemerkosaan sebagaimana yang dilaporkan," jelasnya.
Berita lain terkait kasus rudapaksa
(TribunTimur.com/Muslimin Emba)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Video 50 Detik Pengakuan Karyawati Diperkosa Sekuriti, Kok Pelaku Masih Bebas Berkeliaran?