Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

YouTuber Terancam Dipolisikan karena Dianggap Hina Wanita, Dulu Pernah Viral Beri Mahar Sandal Jepit

Video YouTuber hina wanita menggunakan bahasa Sasak viral. Kini ia dilaporkan ke Polda NTB.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in YouTuber Terancam Dipolisikan karena Dianggap Hina Wanita, Dulu Pernah Viral Beri Mahar Sandal Jepit
ISTIMEWA via Tribun Lombok
Video YouTuber Yudi Anggara asal Lombok hina wanita menggunakan bahasa Sasak viral. Video tersebut diunggah di Facebook AndraDagull pada 17 Maret 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang YouTuber asal Lombok menuai kecaman setelah mengunggah video yang dinilai menghina kaum wanita.

Menggunakan bahasa Sasak, YouTuber bernama Yudi Anggata menyebut wanita sekarang ini hanya mementingkan penampilan wajah.

Namun, menurutnya, wanita saat ini tak memperhatikan bagian dalam tubuhnya.

Diketahui, video Yudi tersebut diunggah di akun Facebook AndraDagull pada 17 Maret 2021.

Tangkapan layar video YouTuber Yudi Anggata yang dianggap menghina kaum wanita.
Tangkapan layar video YouTuber Yudi Anggata yang dianggap menghina kaum wanita. (ISTIMEWA via Tribun Lombok)

Nine nane lueqan rawat mue, laguq bawaq wah berek.

Baca juga: Viral Kisah Cinta Wanita Dilamar Ayah dari Sahabat Sendiri, Akui Sempat Tak Direstui Orang Tua

Baca juga: Viral dan Dilaporkan ke Polisi, Pria yang Rusak Rambu Jalan Minta Maaf ke Dishub Kota Bekasi

Ambun acan, bais malik. Inaq gamak, coba bawaq pade pe-glowing sekali,” ujar Yudi, dikutip Tribunnews dari Tribun Lombok.

(Perempuan sekarang kebanyakan rawat muka, tapi bagian bawah (alat vital) sudah busuk.

Berita Rekomendasi

Baunya kayak terasi, busuk lagi. Coba bagian bawah kalian buat glowing sekali.)

Terkait kasus ini, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan akan mengambil tindakan jika ada laporan masuk.

Direskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, mengatakan si YouTuber bisa ditangkap sesuai UU ITE.

"Ya bisa (ditangkap) sesuai dengan undang-undang ITE," ujarnya, Kamis (25/3/2021).

Mengutip Tribun Lombok, aktivis wanita NTB bersama 31 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pun mengajukan laporan pada Polda NTB, Kamis.

Mereka menilai apa yang diucapkan Yudi dalam video telah menghina kaum wanita.

Terlebih, Yudi sengaja mengunggah videonya ke media sosial.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas