Pemerintah Negeri Tamilouw Maluku Tengah Tak Melarang Aktivitas Pendulangan Emas, Tapi Ada Syaratnya
Imbauan yang dikeluarkan berisi sebelas poin, salah satunya aktivitas penambangan hanya dilarang pada malam hari dan setiap Jumat.
Editor: Dewi Agustina
TribunAmbon.com/Lukman Mukadar
Babinsa Negeri Tamilouw Serda Yamin Pawae saat memberikan pengertian kepada 2 warga asal Jawa di lokasi pendulangan emas negeri Tamilouw, Sabtu (27/3/2021).
"Dari Apui, saya Suyanto," ujar salah satu warga sembari pergi meninggalkan area tersebut.
Sebelumnya, pemerintah Desa Tamilouw mengeluarkan larangan bagi warga dari daerah lain untuk datang mendulang emas di lokasi tersebut dengan alasan keamanan dan ketertiban.
Warga setempat juga menolak permintaan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku untuk menghentikan aktivitas pendulangan lantaran.
ESDM menilai, aktivitas pendulangan emas akan berdampak kerusakan lingkungan. Mereka pun khawatir akan penggunaan bahan logam berat yang berbahaya bagi lingkungan, seperti mercury dan sianida.
Artikel ini telah tayang di Tribunambon.com dengan judul Tak Larang, Pemerintah Negeri Tamilouw Hanya Batasi Pendulangan Emas di Hari Jumat dan Malam Hari
BERITA REKOMENDASI