Pria 33 Tahun Bacok Paman hingga Luka Parah, Gara-gara Kesal Korban Buang Miras Titipan Temannya
Seorang pria 33 tahun nekat membacok pamannya hingga alami luka parah. Pelaku kesal karena korban membuang botol miras titipan teman-temannya.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria 33 tahun nekat membacok pamannya hingga alami luka parah.
Pelaku kesal karena korban membuang botol miras titipan teman-temannya.
Padahal minuman keras itu baru dibelinya.
Korban pun membabi buta menganiaya korban.
Pelaku bernama Randy Dwi Putra Rahmawan warga Dusun Kajangan Lor, Desa Mojokusumo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Sementara korban adalah Yunadi (66).
Kanit Reskrim Polsek Kemlagi, IPDA Muslimin mengatakan pelaku terlibat pertengkaran memukul berulang kali dan membacok pamannya menggunakan sabit.
Akibat sabetan benda tajam itu korban mengalami luka bacok yang menyebabkan pendarahan.
"Korban mengalami luka bacok pada bagian pinggang dan pergelangan tangan. Kondisinya cukup parah dan kini menjalani perawatan di rumah sakit," ungkapnya, Rabu (31/3/2021).
Berikut kronologinya:
1. Pelaku marah-marah
Muslimin menjelaskan penganiayaan ini berawal ketika korban usai mandi didatangi pelaku yang marah-marah.
Pelaku naik pitam langsung menyerang dan memukuli pamannya.
Baca juga: Pria Ini Aniaya Penjual Lemari Es, Ini Pemicunya
Baca juga: Kabareskrim Perintahkan Polda Jawa Timur Usut Dugaan Penganiayaan Jurnalis Tempo di Surabaya
Baca juga: Sadis Ketika Menganiaya Korban, Begal Ini Ngumpet di Atas Plafon Saat Didatangi Polisi
Korban ketakutan berupaya menyelamatkan diri keluar dari rumah dan berteriak meminta pertolongan.